LINTASJATIM.com, Bondowoso – Komisi II DPRD Bondowoso menyoroti kinerja Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) dalam mengawasi distribusi barang bersubsidi. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, persoalan kelangkaan LPG bersubsidi masih terus berulang dan dinilai belum ditangani secara optimal.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Diskoperindag, Rabu (8/7/2026).
Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, H. Tohari, mengatakan pengawasan distribusi BBM bersubsidi, LPG bersubsidi, dan komoditas strategis memerlukan koordinasi yang kuat antarinstansi.
“Pengawasan terhadap peredaran BBM bersubsidi, LPG bersubsidi, dan komoditas strategis lainnya melibatkan beberapa pihak. Bagian Perekonomian memiliki fungsi koordinasi, sementara Diskoperindag menjadi salah satu perangkat daerah yang berperan dalam pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Tohari, hasil evaluasi menunjukkan respons pemerintah daerah dalam menangani kelangkaan BBM dan LPG selama 2025 masih belum maksimal dibandingkan sejumlah daerah lain. Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Peredaran barang-barang subsidi menjadi tanggung jawab bersama. Tahun 2025 kita evaluasi, respons terhadap kelangkaan masih relatif lambat dibandingkan kabupaten lain. Persoalan kelangkaan LPG yang hampir selalu terjadi menjelang hari raya harus benar-benar dievaluasi agar ke depan tidak terulang lagi,” katanya.
Selain persoalan LPG, Komisi II juga menyoroti keterbatasan akses BBM di Kecamatan Ijen. Jarak yang cukup jauh menuju SPBU membuat masyarakat harus membeli bahan bakar dengan harga lebih tinggi karena adanya tambahan biaya distribusi.
Tohari menilai pembangunan SPBU di Kecamatan Ijen menjadi kebutuhan mendesak untuk mempermudah akses masyarakat terhadap BBM sekaligus memperlancar distribusi energi di wilayah tersebut.
“Kalau di Ijen minimal ada SPBU, masyarakat akan jauh lebih terbantu. Setelah pembahasan LKPJ ini, Komisi II akan mengundang Pertamina dan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi agar rencana tersebut bisa direalisasikan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga mengevaluasi pelaksanaan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut DPRD, keberhasilan program bantuan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga harus dilihat dari dampaknya terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan pelaku usaha.
Tohari mencontohkan bantuan mesin jahit kepada pelaku usaha konveksi seharusnya mampu meningkatkan kapasitas produksi. Jika bantuan tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal atau tidak memberikan dampak nyata, maka program perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Komisi II DPRD Bondowoso menegaskan akan terus mengawal kinerja pemerintah daerah agar pengawasan distribusi barang bersubsidi semakin efektif dan program pemberdayaan UMKM benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Rif)





