Nelayan Pencuri Besi Suramadu Akhirnya Tertangkap

Barang bukti pencurian besi di Jembatan Suramadu. Sumber foto: www.detik.com
Barang bukti pencurian besi di Jembatan Suramadu. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Bangkalan – Upaya pencurian besi pelindung tiang Jembatan Suramadu yang dilakukan sejumlah nelayan akhirnya berhasil diungkap polisi. Sebanyak tujuh orang diamankan Satpolairud Polres Bangkalan setelah sebelumnya sempat dua kali lolos dari penangkapan.

Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Polairud Polres Bangkalan AKP Muarib mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar jembatan sekitar satu bulan lalu. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan di lokasi.

Bacaan Lainnya

“Informasi awal itu kami terima sekitar satu bulan lalu, dan langsung kami lakukan pengintaian dua kali,” kata Muarib, Senin (16/3/2026).

Namun dalam dua operasi awal tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti pencurian. Para nelayan yang diperiksa hanya membawa kompresor yang mereka klaim digunakan untuk menyelam mencari kerang.

“Meraka selalu beralasan membawa alat (kompresor) itu untuk menyelam mencari kerang,” ujarnya.

Karena tidak ditemukan barang bukti saat itu, para nelayan sempat dilepaskan. Meski demikian, petugas tetap melakukan pengawasan hingga akhirnya kembali melakukan pengintaian di lokasi yang sama.

Pada operasi berikutnya, tim Satpolairud yang dipimpin langsung AKP Muarib berhasil memergoki para pelaku saat sedang mengangkut besi hasil curian dari area bawah jembatan.

“Betul saja, waktu itu kami lakukan pengintaian kembali dan mereka kedapatan tengah mengangkut barang curiannya hingga kami amankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menjelaskan, pengungkapan kasus ini juga bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan perahu nelayan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari.

“Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari di bawah jembatan Suramadu,” kata Agung.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan. Namun para pelaku diduga mengetahui kehadiran polisi sehingga berusaha menghentikan aksinya dan melarikan diri menggunakan perahu.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi di perairan sekitar jembatan hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan perahu tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat balok besi antikarat pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu di atas perahu.

“Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram,” jelas Agung.

Ketujuh nelayan tersebut kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti besi pelindung jembatan turut disita polisi.

Pos terkait