LINTASJATIM.com, Jakarta – Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat KH Muhammad Isma’il Ghofur dan Rais Syuriyah PCNU Kayong Utara H Nazril Hijar membantah kabar yang mengaitkan nama mereka dengan agenda di Jakarta pada 8 Agustus 2026, yang disebut berkaitan dengan dugaan pengondisian dukungan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam pernyataan tertulis, Isma’il menegaskan dirinya tidak menghadiri Halaqoh Kebangsaan maupun Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI. Ia juga membantah hadir dalam pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada tanggal yang sama.
Isma’il memastikan tidak melakukan perjalanan ke Jakarta pada 8 Agustus 2026, baik menggunakan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun melalui jalur perjalanan lainnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media massa dan menjaga nama baik organisasi.
Sementara itu, Nazril Hijar menyatakan kehadirannya dalam rangkaian Muktamar NU hanya berlangsung pada agenda resmi yang digelar pada 27–31 Agustus 2026.
Ia membantah menghadiri pertemuan di hotel mana pun di Jakarta di luar rangkaian kegiatan resmi tersebut.
Minta Informasi Diluruskan
Kedua pengurus NU tersebut menegaskan pentingnya akurasi informasi dalam pemberitaan yang menyangkut nama pengurus dan organisasi.
Mereka juga menekankan bahwa kehormatan Nahdlatul Ulama perlu dijaga melalui tata kelola yang transparan, bermartabat, dan sesuai mekanisme organisasi.
Menurut mereka, proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi NU harus berpegang pada prinsip musyawarah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan kepada warga Nahdliyin.
Bantahan tersebut muncul di tengah polemik dugaan transaksi uang untuk memengaruhi dukungan dalam Muktamar NU ke-35. Sejumlah pihak sebelumnya menyampaikan klaim mengenai dugaan pemberian uang kepada pengurus NU, sementara tuduhan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian.
Pernyataan Isma’il dan Nazril menjadi klarifikasi atas pencantuman nama mereka dalam informasi mengenai agenda di Jakarta. Keterangan tersebut perlu menjadi bagian dari pemberitaan agar publik memperoleh gambaran yang berimbang mengenai polemik yang berkembang.





