Polisi Segera Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan di Batu

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dihadapan awak media. Sumber foto: www.detik.com
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dihadapan awak media. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Polres Batu memastikan proses hukum kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin, segera memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim menjadwalkan gelar perkara pada pekan depan untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat.

Dikutip dari detikJatim.com, Kasatreskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin mengatakan seluruh tahapan penyidikan awal telah rampung, mulai dari pemeriksaan para saksi hingga pelaksanaan pra rekonstruksi di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

“Dalam tahap penyidikan ini, kami sudah selesai melakukan pemanggilan saksi dan juga pra rekonstruksi,” ujar Zaenal, Minggu (19/7/2026).

Menurut Zaenal, hasil penyidikan tersebut akan menjadi bahan dalam gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

“Pekan depan ini kita akan lakukan gelar perkara,” katanya.

Kasus ini bermula dari keributan usai pertandingan persahabatan bulu tangkis di Gedung Serbaguna Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada 2 Juni 2026 dini hari. Perselisihan dipicu perbedaan dukungan terhadap tim yang bertanding hingga memanas di luar gedung.

Korban berinisial RC kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Batu. Dalam laporannya, RC mengaku menjadi korban penamparan berulang kali serta menerima makian bernada rasis yang diduga dilakukan oleh Sinal Abidin bersama dua orang lainnya, yakni Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso alias Martin.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk visum terhadap korban. Polisi juga sempat memfasilitasi upaya mediasi antara kedua belah pihak, namun tidak membuahkan kesepakatan karena pelapor memilih melanjutkan proses hukum.

Di sisi lain, kuasa hukum pihak terlapor membantah tuduhan pengeroyokan maupun penganiayaan. Mereka menyebut insiden tersebut terjadi secara spontan akibat tingginya tensi pertandingan.

Meski demikian, kepolisian menyatakan telah menemukan adanya dugaan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti awal, serta hasil visum. Atas dasar itu, perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara sebelumnya.

Polres Batu kini menunggu hasil gelar perkara lanjutan untuk menentukan ada atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait