LINTASJATIM.com, Surabaya – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menindak tegas dua pelaku begal asal Pasuruan yang selama ini meresahkan masyarakat. Keduanya ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.
Dikutip dari detikJatim.com, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MS, warga Kecamatan Wonorejo, dan S, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Jatanras Polda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan tindakan tegas terukur diberikan lantaran kedua pelaku mencoba kabur saat diamankan.
“Kedua tersangka sempat akan melarikan diri saat diamankan,” ujar Jumhur, Rabu (27/5/2026).
Polisi mengungkap, kedua pelaku dikenal nekat saat menjalankan aksinya. Dalam salah satu kasus yang terjadi di wilayah Pandaan pada 29 Mei 2025, korban sempat mendapat kekerasan karena berusaha mempertahankan kendaraannya.
“Korban dari kedua tersangka sempat melawan, kemudian oleh tersangka korban dipukul pakai helm,” kata Jumhur.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma mendalam hingga takut mengendarai sepeda motor.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di wilayah Pasuruan. Namun saat hendak ditangkap, keduanya berusaha kabur sehingga polisi mengambil tindakan tegas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut kedua tersangka tidak hanya menyasar kendaraan roda dua, tetapi juga diduga terlibat aksi perampasan mobil di sejumlah lokasi.
Polda Jatim berharap penangkapan ini dapat menekan angka kejahatan jalanan di Pasuruan dan wilayah lain di Jawa Timur.





