LINTASJATIM.com, Trenggalek – Puluhan pemilik hewan peliharaan mengikuti vaksinasi rabies di Klinik Hewan Puskeswan Rejowinangun, Kabupaten Trenggalek, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah penularan rabies kepada manusia.
Salah satu peserta, Andreisko Riefaldi, mengaku baru pertama kali membawa dua kucing peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi rabies.
“Ini baru pertama kali bawa dua kucing untuk vaksin rabies,” ujar Andreisko, Kamis (29/10/2026).
Warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, tersebut mengatakan hasil pemeriksaan dokter hewan menunjukkan kondisi kedua kucingnya baik dan tidak memiliki keluhan.
“Alhamdulillah kalau ini tadi aman, Mas, dua kucing saya,” katanya.
Andreisko mengaku mengetahui informasi vaksinasi tersebut dari kakak kandungnya yang mengirimkan pamflet kegiatan. Ia kemudian mendaftarkan kedua kucingnya untuk mengikuti vaksinasi.
“Dari kakak itu ngirim kayak pamflet gitu, Mas, terus saya daftar,” jelasnya.
Ia menilai vaksinasi rabies penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus melindunginya dari penyakit berbahaya.
“Biar sehat gitu, ini kan vaksin rabies. Jadinya penting kayak buat kucing itu,” tuturnya.
Kegiatan vaksinasi bagi hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera, tersebut diselenggarakan bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang IX.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian (Dispertan) Trenggalek, Ririn Hari Setiani, mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September.
“Ini vaksin dari PDHI, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang IX. Cabang IX itu Trenggalek dan Tulungagung. Kami memfasilitasi tempat dan spanduknya,” terang Ririn.
Ia menjelaskan, sebanyak 100 dosis vaksin disediakan untuk kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 40 dosis dialokasikan untuk pelayanan melalui dinas, sedangkan sisanya disalurkan kepada tiga dokter hewan yang membuka praktik mandiri.
“Jadi vaksinnya itu kita berikan ke dokter hewan yang praktik mandiri juga. Kita berikan ada tiga yang kemarin ikut, untuk vaksin sendiri ya di praktiknya itu,” imbuhnya.
Menurut Ririn, jumlah pendaftar vaksinasi melalui dinas mencapai 40 ekor. Namun, tidak semua hewan yang terdaftar bisa langsung divaksinasi karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Hewan yang sedang bunting, baru melahirkan, atau menunjukkan gejala sakit dapat ditunda vaksinasinya. Penundaan juga dilakukan terhadap hewan yang mengalami gangguan kesehatan tertentu, termasuk berkutu.
“Pendaftar hari ini ada 40. Namun, terkadang ada yang tidak bisa divaksinasi karena baru melahirkan, sedang bunting, atau bergejala sakit. Kalau berkutu, vaksinasinya juga kami tunda,” jelasnya.
Kenali Gejala Rabies pada Hewan
Ririn mengimbau masyarakat mengenali gejala rabies pada hewan agar dapat mengambil langkah pencegahan sedini mungkin.
Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain perubahan perilaku menjadi agresif, produksi air liur berlebihan, ketakutan terhadap cahaya, serta kecenderungan menyerang.
Ia menegaskan, pemilik hewan harus menjaga kebersihan dan kesehatan peliharaan, termasuk memberikan vaksinasi sesuai jadwal yang dianjurkan dokter hewan.
Menurut Ririn, meskipun Jawa Timur dinyatakan bebas rabies, upaya pencegahan harus tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk mempertahankan status tersebut.
“Jawa Timur bebas rabies. Namun, kenapa masih ada vaksinasi? Karena Jawa Timur bebas rabies berkat vaksinasi. Jadi, kita harus terus-menerus melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia, salah satunya melalui gigitan hewan yang terinfeksi. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan memperhatikan kondisi kesehatan hewan peliharaan.
Ririn menyebut biaya vaksinasi rabies secara mandiri diperkirakan berkisar Rp150 ribu hingga Rp160 ribu per ekor.
Ia menjelaskan, vaksinasi perlu dilakukan secara rutin sesuai usia dan jadwal yang dianjurkan dokter hewan. Selain vaksin rabies, hewan peliharaan juga membutuhkan vaksinasi lain untuk mencegah berbagai penyakit.
Untuk hewan berusia di atas satu tahun, vaksinasi umumnya dilakukan setiap tahun. Sementara itu, hewan berusia sekitar empat hingga delapan bulan dapat memerlukan vaksinasi penguat atau booster, sesuai jadwal yang direkomendasikan dokter hewan.
Ririn berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi dan perawatan kesehatan hewan peliharaan.
Dengan vaksinasi yang dilakukan secara rutin dan sesuai prosedur, upaya pencegahan rabies di masyarakat diharapkan semakin optimal.





