LTMNU Trenggalek Santuni Ahli Waris Marbot Rp 10 Juta

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 10 juta kepada ahli waris almarhum Kusnan, marbot Masjid Baitul Ula di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 10 juta kepada ahli waris almarhum Kusnan, marbot Masjid Baitul Ula di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

LINTASJATIM.com, Trenggalek – Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTMNU) Kabupaten Trenggalek menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 10 juta kepada ahli waris almarhum Kusnan, marbot Masjid Baitul Ula di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Penyerahan santunan yang bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional 2026 tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan sekaligus penghargaan atas pengabdian almarhum dalam merawat dan memakmurkan masjid.

Bacaan Lainnya

Ketua PC LTMNU Trenggalek, Imam Mujtahid, mengatakan Kusnan semasa hidupnya dikenal sebagai sosok yang ikhlas dan istiqamah dalam menjaga kebersihan serta merawat Masjid Baitul Ula yang berada di RT 17 RW 06, Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak.

“Termasuk merawat, serta memakmurkan Masjid Baitul Ula yang berada di RT 17 RW 06, Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak,” terang Imam Mujtahid, Minggu (25/10/2026).

Menurutnya, kepergian Kusnan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, jamaah, dan masyarakat setempat. Dedikasinya sebagai marbot menjadi bagian dari pengabdian dalam menjaga keberlangsungan aktivitas ibadah di masjid.

Imam menjelaskan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot masjid merupakan salah satu ikhtiar NU untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, terutama dalam aspek kesejahteraan dan jaminan sosial.

“Momentum Hari Santri ini kita jadikan sebagai pengingat bahwa santri harus selalu memberi manfaat. Almarhum Bapak Kusnan adalah pahlawan masjid, pejuang yang ikhlas di jalan Allah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, melalui kerja sama LTMNU dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya ingin memastikan pengabdian para marbot mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.

“Kami ingin memastikan bahwa pengabdian para marbot itu tidak luput dari perhatian. Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi amal jariyah bagi almarhum,” lanjutnya.

Imam menambahkan, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot, takmir, dan muazin akan terus diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Langkah tersebut menjadi bagian dari khidmat LTMNU dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi mereka yang mengabdikan diri untuk memakmurkan masjid.

Melalui peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, PC LTMNU Trenggalek menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para penjaga masjid.

“Kami ingin terus memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan para penjaga masjid di Bumi Menak Sopal,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga ahli waris menyampaikan terima kasih kepada PC LTMNU Trenggalek dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan.

“Kami keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada LTM NU Trenggalek. Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga kebaikan LTM NU dibalas oleh Allah SWT,” tuturnya.

Santunan sebesar Rp 10 juta tersebut berbeda dari nominal santunan normal sebesar Rp 42 juta. Perbedaan itu, menurut keterangan dalam kegiatan tersebut, disebabkan masa kepesertaan almarhum Kusnan dalam administrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum mencapai tiga bulan.

Melalui program ini, PC LTMNU Trenggalek berharap semakin banyak marbot, takmir, dan muazin memperoleh perlindungan jaminan sosial sehingga pengabdian mereka dalam merawat rumah ibadah turut mendapat perhatian dari sisi kesejahteraan.

Pos terkait