Lapas Bondowoso Gandeng Ponpes Walisongo untuk Tahfidz

Lapas Bondowoso Jalin PKS dengan Ponpes Walisongo Situbondo.
Lapas Bondowoso Jalin PKS dengan Ponpes Walisongo Situbondo.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Walisongo Situbondo untuk memperkuat pembinaan kerohanian warga binaan melalui program tahfidz Al-Qur’an. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (22/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.

Kegiatan tersebut disaksikan Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, yang turut mendukung penguatan pembinaan spiritual di lingkungan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, mengatakan kerja sama ini menjadi upaya menghadirkan program pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, bukan sekadar kegiatan seremonial dalam peringatan Hari Santri.

“Momentum Hari Santri Nasional kami manfaatkan untuk menghadirkan kegiatan nyata. Kami ingin pembinaan kerohanian benar-benar berjalan dan memberikan dampak spiritual positif bagi warga binaan,” ujar Nunus.

Menurutnya, program tahfidz juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tradisi keislaman dan kultur santri yang berkembang di Bondowoso. Kolaborasi dengan Pondok Pesantren Walisongo Situbondo diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan secara lebih terarah.

Program tersebut terbuka bagi seluruh warga binaan tanpa membedakan latar belakang tindak pidana maupun lama masa hukuman. Pihak lapas akan melakukan pemetaan peserta agar kegiatan pembinaan kerohanian dapat berjalan selaras dengan program pembinaan lainnya.

Nunus menegaskan, pembinaan keagamaan perlu mengedepankan kesadaran pribadi. Dengan demikian, warga binaan diharapkan mengikuti program atas kemauan sendiri sebagai bagian dari proses memperbaiki diri.

“Ibadah adalah hak setiap manusia. Kami ingin menggugah kesadaran mereka dari hati, sehingga keikutsertaan dalam pembinaan bukan semata-mata karena paksaan,” tegasnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir. Ia mengapresiasi kolaborasi antara Lapas Bondowoso dan Pondok Pesantren Walisongo Situbondo yang dinilai dapat memperkuat pembinaan warga binaan, terutama dalam mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat.

Menurut Ahmad Dhafir, pembinaan mental dan spiritual memiliki peran penting dalam proses reintegrasi sosial. Karena itu, keterlibatan tokoh agama dan masyarakat diperlukan untuk mendukung warga binaan setelah menyelesaikan masa hukuman.

“Warga binaan harus dibina secara mental dan spiritual. Kami mendorong keterlibatan tokoh agama dan masyarakat untuk membantu proses reintegrasi sosial saat mereka bebas nanti,” tutur Ahmad Dhafir.

Sebagai bentuk motivasi, Ahmad Dhafir menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan biaya transportasi bagi warga binaan yang berhasil menghafal Al-Qur’an apabila berkesempatan mengikuti ibadah umrah bersama tokoh agama setelah bebas.

Ia menegaskan, keberhasilan program tahfidz tidak cukup diukur dari jumlah hafalan yang dicapai. Lebih dari itu, nilai-nilai Al-Qur’an diharapkan dapat diterapkan dalam perilaku dan kehidupan sehari-hari setelah warga binaan kembali ke masyarakat.

“Keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya jumlah hafalan, tetapi dari kemampuan mereka menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, Lapas Bondowoso dan Pondok Pesantren Walisongo Situbondo berharap pembinaan kerohanian dapat menjadi bagian penting dari proses perubahan diri warga binaan. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat karakter, menumbuhkan kesadaran spiritual, serta membekali mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. (Rif)

Pos terkait