LINTASJATIM.com, Nganjuk – Sebanyak 4.095 pekerja industri rokok di Kabupaten Nganjuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Tahun ini, nilai bantuan yang diterima lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikutip dari detikJatim.com, penyaluran bantuan dilakukan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro dalam apel akbar di Alun-Alun Nganjuk, Minggu (6/9/2026).
Ribuan pekerja dari 27 perusahaan rokok mengikuti kegiatan tersebut sejak pagi. Total anggaran yang disalurkan pemerintah daerah mencapai Rp3,68 miliar.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada para pekerja industri rokok yang turut berkontribusi terhadap pembangunan melalui penerimaan pajak.
“Penyaluran bantuan senilai total Rp 3,68 miliar ini menjadi bentuk nyata apresiasi daerah atas kontribusi para buruh dan pekerja operasional pabrik terhadap pajak pembangunan,” kata Marhaen.
Setiap pekerja memperoleh bantuan tunai Rp900 ribu untuk periode tiga bulan. Besaran tersebut mengalami penyesuaian dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp1,2 juta.
Marhaen menjelaskan, berkurangnya nilai bantuan bukan tanpa alasan. Kondisi tersebut berkaitan dengan menurunnya persentase penerimaan cukai dari pemerintah pusat yang diterima Kabupaten Nganjuk.
Alokasi penerimaan cukai untuk Nganjuk disebut turun dari Rp30 miliar menjadi Rp20 miliar. Kondisi itu turut memengaruhi kemampuan daerah dalam menyalurkan BLT kepada para pekerja industri hasil tembakau.
Meski terjadi penurunan, Marhaen berharap industri rokok di daerah tetap berkembang. Peningkatan produksi diharapkan dapat mendorong penerimaan cukai sehingga besaran bantuan kepada pekerja dapat kembali meningkat.
“Kami berharap industri rokok lokal terus menggeliat, sehingga produksi meningkat dan alokasi bantuan di tahun depan dapat kembali naik,” ujarnya.
Selain BLT bagi pekerja industri rokok, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penyerahan santunan perlindungan sosial bagi sejumlah pekerja dan abdi masyarakat.
Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 ahli waris yang berasal dari perangkat desa, ketua RT/RW, serta anggota Linmas.
“Hari ini juga kami serahkan santunan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 ahli waris perangkat desa, ketua RT/RW, dan anggota Linmas,” tutur Trihandy.
Besaran santunan yang diberikan berbeda-beda. Nilainya mulai dari Rp42 juta untuk Jaminan Kematian hingga Rp211,2 juta yang mencakup jaminan hari tua dan pensiun.
Trihandy menilai pemberian santunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja di Kabupaten Nganjuk.
“Ini menjadi wujud hadirnya jaminan pelindungan sosial bagi para pekerja di Nganjuk,” pungkasnya.





