Semut Abrit Bentuk Kepengurusan di 26 Kecamatan Kediri

SEMUT ABRIT Kab. Kediri.
SEMUT ABRIT Kab. Kediri.

LINTASJATIM.com, Kediri – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Semut Abrit Kabupaten Kediri terus memperluas struktur kepengurusannya. Hingga Agustus 2026, organisasi tersebut telah membentuk kepengurusan di 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri.

Semut Abrit didirikan pada 13 Maret 2026 atas inisiatif sejumlah tokoh nasionalis Kabupaten Kediri, yakni H Erjik Bintoro, S.H., M.H., Suryanto, Tamat Sunaryo, dan Yusup Priyanto.

Bacaan Lainnya

H Erjik Bintoro, yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Timur, dipercaya sebagai Ketua Umum Semut Abrit. Sementara Tamat Sunaryo atau Ustaz Saleho menjabat sebagai Ketua DPC Semut Abrit Kabupaten Kediri.

Ketua DPC Semut Abrit Kabupaten Kediri, Tamat Sunaryo, mengatakan terbentuknya kepengurusan di seluruh kecamatan menjadi langkah awal untuk memperkuat struktur organisasi hingga tingkat desa.

“Alhamdulillah, kepengurusan Semut Abrit sudah terbentuk di 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri. Mulai bulan depan, kami akan menyusun kepengurusan sampai tingkat desa atau ranting secara bertahap dan berkesinambungan,” ujar Tamat.

Sementara itu, Ketua Umum Semut Abrit H Erjik Bintoro menjelaskan, organisasi tersebut dibentuk sebagai wadah berkumpul dan berdiskusi bagi masyarakat yang memiliki semangat untuk mengawal demokrasi.

“Semut Abrit didirikan sebagai wadah diskusi kawan-kawan seperjuangan,” kata Erjik.

Menurutnya, pembentukan Semut Abrit berangkat dari keinginan sejumlah masyarakat yang masih memiliki semangat untuk berkontribusi dalam kehidupan demokrasi, tetapi membutuhkan wadah untuk menyalurkan gagasan dan perjuangan tersebut.

“Kami melihat ternyata kawan-kawan masih semangat untuk berjuang. Mereka butuh wadah, maka lahirlah Ormas Semut Abrit untuk menjawab keinginan teman-teman tersebut,” imbuhnya.

Erjik dan Tamat menyampaikan bahwa Semut Abrit telah memiliki badan hukum dan merupakan organisasi yang bersifat nasional.

Dengan struktur yang telah terbentuk di 26 kecamatan, Semut Abrit selanjutnya akan memperluas kepengurusan hingga tingkat desa. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap untuk memperkuat keberadaan organisasi di tengah masyarakat.

Tamat mengajak masyarakat Kabupaten Kediri yang memiliki visi dan tujuan sejalan untuk bergabung dalam organisasi tersebut.

“Bagi masyarakat Kabupaten Kediri yang ingin bergabung dan berjuang bersama Semut Abrit, pintu kami sangat terbuka, asalkan mempunyai tujuan yang sama,” pungkasnya.

Pos terkait