LINTASJATIM.com, Jember – Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar momentum untuk menengok kembali lembaran sejarah bangsa. Momentum ini juga menjadi ruang refleksi untuk membaca kembali bagaimana nilai-nilai Pancasila terus dihidupkan, dirawat, dan diterjemahkan dalam kehidupan kebangsaan.
Bagi santri, refleksi tersebut memiliki makna yang lebih dalam. Tradisi pesantren sejak lama menempatkan ilmu, adab, amanah, tanggung jawab, dan kemaslahatan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Karena itu, berbicara tentang Pancasila dari perspektif santri juga berarti membicarakan bagaimana nilai-nilai kebangsaan menemukan bentuk konkretnya dalam pendidikan, termasuk kehidupan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi saat ini berdiri di tengah lanskap perubahan yang semakin kompleks. Universitas dituntut memenuhi berbagai ukuran mutu, mulai dari akreditasi, produktivitas publikasi, pemeringkatan, serapan lulusan, jejaring internasional, kualitas layanan, kemampuan memperoleh pendanaan, hingga transformasi digital.
Seluruh indikator tersebut penting. Institusi pendidikan tinggi membutuhkan ukuran untuk menilai kinerja, menjaga akuntabilitas, dan memastikan keberlanjutan organisasi. Namun, di balik berbagai angka dan indikator itu terdapat modal yang jauh lebih fundamental, meski tidak selalu mudah dituangkan dalam tabel kinerja, yakni kepercayaan.
Universitas yang dipercaya bukan sekadar institusi yang terlihat berhasil dari luar. Ia merupakan lembaga yang diyakini mampu mendidik dengan sungguh-sungguh, menghasilkan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan, mengambil keputusan secara adil, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Kepercayaan tidak lahir dari slogan, pencitraan, atau kemegahan infrastruktur. Kepercayaan tumbuh melalui pengalaman yang berulang, ketika keputusan dirasakan adil, pelayanan diberikan secara konsisten, integritas akademik dijaga, dan setiap warga kampus merasa menjadi bagian penting dari komunitas ilmiah.
Dalam khazanah pesantren, kepercayaan memiliki hubungan erat dengan amanah. Seorang kiai tidak memperoleh penghormatan semata-mata karena keluasan pengetahuannya, tetapi juga karena keteladanan, keistiqamahan, dan integritas yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam tradisi tersebut, ilmu memperoleh kemuliaannya ketika berjalan beriringan dengan akhlak. Pengetahuan tidak hanya menjawab pertanyaan tentang apa yang benar secara intelektual, tetapi juga tentang untuk apa pengetahuan itu digunakan dan kepada siapa manfaatnya diberikan.
Semangat inilah yang relevan dibawa ke dalam kehidupan perguruan tinggi. Universitas tidak boleh berhenti sebagai organisasi yang tertib secara administratif, tetapi kehilangan orientasi akademik dan moral. Tata kelola harus baik, teknologi perlu dimanfaatkan, administrasi harus efisien, dan regulasi wajib dipatuhi.
Namun, seluruh perangkat tersebut pada hakikatnya merupakan instrumen untuk memperkuat misi utama perguruan tinggi, yakni mendidik manusia, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat.
Karena itu, perguruan tinggi perlu memiliki kesadaran yang jelas mengenai alasan pendiriannya dan arah yang hendak dituju. Universitas harus mampu menjawab bidang ilmu yang perlu diperkuat, persoalan masyarakat yang layak menjadi prioritas penelitian, serta karakter dan kapasitas yang harus dimiliki para lulusannya.
Tanpa arah akademik yang jelas, institusi mudah terjebak dalam kesibukan administratif yang padat, tetapi kehilangan pertanyaan mendasar tentang makna dan tujuan keberadaannya.
Dari perspektif santri, pendidikan tinggi juga tidak semestinya direduksi menjadi mesin produksi lulusan yang siap memasuki pasar kerja. Mahasiswa memang membutuhkan kompetensi profesional agar mampu menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif.
Namun, tugas pendidikan jauh lebih besar daripada sekadar mempersiapkan seseorang memperoleh pekerjaan. Pendidikan harus membantu manusia bertumbuh menjadi pribadi yang mampu berpikir jernih, membaca perubahan, mempertimbangkan konsekuensi, menghargai perbedaan, serta mengambil keputusan secara rasional sekaligus etis.
Perubahan teknologi membuat kebutuhan tersebut semakin mendesak. Kecerdasan buatan berkembang pesat, pekerjaan rutin semakin mungkin diotomatisasi, sementara jenis profesi baru terus bermunculan.
Dalam situasi tersebut, pengetahuan teknis yang diperoleh hari ini dapat berubah relevansinya dalam waktu relatif singkat. Yang semakin menentukan adalah kemampuan untuk terus belajar, berpikir kritis, beradaptasi, bekerja sama, sekaligus mempertahankan integritas di tengah perubahan.
Pada titik inilah pendidikan tinggi menemukan persinggungannya dengan nilai-nilai Pancasila. Kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial tidak semestinya berhenti sebagai rumusan normatif yang hanya hadir dalam pidato dan upacara.
Nilai-nilai tersebut perlu menjelma menjadi etos kelembagaan. Dosen harus memperoleh perlakuan yang adil. Kesempatan pengembangan akademik perlu dibuka berdasarkan kapasitas, prestasi, dan kebutuhan institusi.
Jabatan kelembagaan semestinya dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi sekaligus integritas. Mahasiswa juga perlu memperoleh ruang yang setara untuk berkembang. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya dibicarakan di ruang kelas, tetapi dibumikan melalui praktik kehidupan kampus.
Universitas yang sehat bukan universitas yang dibangun di atas keseragaman suara. Sebaliknya, universitas merupakan ruang intelektual yang mampu memelihara perbedaan sekaligus mengelolanya secara dewasa.
Kritik yang disampaikan melalui argumentasi bukan ancaman terhadap institusi, melainkan bagian dari mekanisme koreksi yang memungkinkan universitas terus belajar. Dalam konteks ini, semangat musyawarah memiliki relevansi dengan tradisi akademik.
Kebenaran ilmiah tidak ditentukan oleh siapa yang paling kuat suaranya, paling tinggi jabatannya, atau paling banyak pengikutnya. Kebenaran harus diuji melalui argumentasi, bukti, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan mengoreksi pandangan ketika ditemukan alasan yang lebih kuat.
Kepercayaan publik terhadap universitas juga tidak dapat dilepaskan dari kualitas riset yang dihasilkan. Perguruan tinggi tidak seharusnya menjadikan penelitian semata-mata sebagai instrumen untuk memenuhi target publikasi atau kewajiban administratif.
Publikasi ilmiah memang penting sebagai medium komunikasi pengetahuan dan bagian dari ekosistem akademik global. Namun, penelitian yang bermakna selalu berangkat dari kegelisahan intelektual terhadap pertanyaan yang penting.
Indonesia menyediakan ruang luas bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan pengetahuan. Persoalan pendidikan, kemiskinan, lingkungan, kesehatan, ekonomi, hukum, transformasi digital, perubahan keluarga, kehidupan keagamaan, hingga kebijakan publik merupakan medan yang membutuhkan keterlibatan serius para ilmuwan.
Kampus semestinya hadir bukan hanya sebagai menara pengetahuan, tetapi sebagai ruang tempat persoalan masyarakat dibaca secara kritis, dijelaskan secara ilmiah, dan, ketika memungkinkan, dicarikan jalan keluarnya.
Dalam tradisi keilmuan Islam, ilmu memiliki orientasi kemanfaatan. Karena itu, produktivitas akademik semestinya berjalan beriringan dengan kualitas kontribusi.
Penelitian yang baik bukan semata-mata penelitian yang berhasil menembus jurnal bereputasi, tetapi penelitian yang mampu memperluas cakrawala pengetahuan, menemukan penjelasan baru, memperkaya perdebatan ilmiah, atau memberikan landasan yang lebih kokoh bagi masyarakat dan pengambil kebijakan dalam memahami suatu persoalan.
Pada saat yang sama, perguruan tinggi Indonesia perlu semakin berani memasuki percakapan akademik global. Internasionalisasi, kolaborasi penelitian, pertukaran akademik, mobilitas mahasiswa, dan publikasi internasional merupakan bagian penting dari perkembangan universitas.
Namun, menjadi global tidak identik dengan melepaskan akar. Justru universitas yang memiliki akar intelektual dan kultural kuat akan memiliki sesuatu yang autentik untuk ditawarkan kepada dunia.
Indonesia memiliki kekayaan pengalaman yang luar biasa. Tradisi pesantren, masyarakat adat, keragaman budaya, kehidupan keagamaan, ekonomi masyarakat, serta pengalaman demokrasi lokal merupakan sumber pengetahuan yang tidak semestinya hanya menjadi objek penelitian pihak lain.
Semua itu dapat diolah menjadi pengetahuan yang mampu berbicara melampaui batas geografis. Kita perlu belajar dari universitas di berbagai belahan dunia, tetapi pada saat yang sama harus memiliki keberanian intelektual untuk menghasilkan pengetahuan yang memungkinkan dunia belajar dari pengalaman Indonesia.
Dalam hal ini, tradisi santri memberikan pelajaran berharga. Berakar kuat pada tradisi tidak berarti menutup pintu terhadap perubahan. Sebaliknya, akar yang kuat memungkinkan seseorang berdialog dengan zaman tanpa kehilangan jati diri.
Santri diajarkan untuk menghormati warisan keilmuan, tetapi juga memahami bahwa kehidupan terus bergerak dan persoalan baru membutuhkan jawaban baru. Prinsip semacam ini relevan bagi perguruan tinggi yang ingin menjadi modern tanpa tercerabut dari akar sosial dan kebangsaannya.
Masa depan perguruan tinggi sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinannya. Rektor bukan sekadar pengelola anggaran, regulasi, dan sumber daya manusia. Ia merupakan pemimpin akademik yang menentukan arah perjalanan institusi.
Dalam perspektif santri, kepemimpinan pada dasarnya adalah amanah. Karena itu, pemimpin perguruan tinggi dituntut bukan hanya mampu menjaga stabilitas organisasi, tetapi juga berani menentukan prioritas, memberi ruang bagi kerja akademik yang serius, membuka kanal dialog, menghargai kritik, dan memastikan seluruh energi kelembagaan diarahkan kepada tujuan pendidikan, pengembangan ilmu, dan kemaslahatan masyarakat.
Hari Kesaktian Pancasila dapat menjadi momentum untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar kepada diri kita sendiri: perguruan tinggi seperti apa yang hendak kita wariskan kepada generasi mendatang?
Tentu kita membutuhkan universitas yang maju secara teknologi, unggul secara akademik, terhubung dengan dunia, dan memiliki reputasi yang baik. Namun, seluruh capaian tersebut akan kehilangan sebagian maknanya apabila institusi tidak lagi memperoleh kepercayaan dari orang-orang yang hidup di dalamnya maupun masyarakat yang dilayaninya.
Masa depan perguruan tinggi Indonesia semestinya dibangun di atas perjumpaan produktif antara ilmu dan adab, kebebasan akademik dan tanggung jawab, kemajuan global dan akar kebangsaan, serta keunggulan institusi dan kemaslahatan masyarakat.
Pancasila memberikan fondasi kebangsaan, sementara tradisi pesantren mengajarkan bahwa ilmu harus berjalan bersama amanah, keteladanan, dan kemanfaatan.
Dari titik temu itulah kita dapat membayangkan perguruan tinggi yang tidak hanya besar dalam ukuran, tetapi juga luhur dalam tujuan; tidak sekadar berprestasi dalam angka, tetapi dipercaya karena integritasnya; dan tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi turut membentuk manusia yang mampu merawat ilmu, bangsa, dan masa depan Indonesia.





