LINTASJATIM.com, Malang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jawa Timur menilai ajaran Marhaenisme yang digagas Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, masih relevan untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat saat ini, khususnya melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Wakil Sekretaris Internal DPD GPM Jawa Timur, Nata Nanda, menjelaskan bahwa Marhaenisme lahir dari pemikiran Soekarno setelah bertemu seorang petani kecil bernama Mang Aen di Bandung pada sekitar tahun 1926–1927.
Nama tersebut kemudian diadaptasi menjadi ‘Marhaen’ dan dijadikan simbol perjuangan rakyat kecil yang memiliki alat produksi sendiri, meski dalam skala terbatas.
Menurut Nata, yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di Malang, esensi Marhaenisme adalah memberdayakan kelompok masyarakat kecil tanpa harus memusuhi kelompok yang lebih besar secara ekonomi.
“Marhaenisme mengajarkan bagaimana kaum kecil diberdayakan agar mampu meningkatkan kesejahteraannya. Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang terjadi di masyarakat,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Ia menjelaskan, Bung Karno membedakan kaum Marhaen dengan kaum proletar. Jika proletar hanya menjual tenaga untuk bertahan hidup, kaum Marhaen masih memiliki faktor produksi yang dapat digunakan untuk menopang kebutuhan hidupnya.
“Menurut Bung Karno, proletar hanya menyumbangkan tenaga untuk kelangsungan ekonomi kaum borjuis. Sedangkan kaum Marhaen memang tidak kaya, tetapi masih memiliki alat produksi yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” katanya.
Nata menilai nilai-nilai Marhaenisme masih sangat relevan di era modern, terutama dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif yang berbasis kemandirian masyarakat.
“Konsep ekonomi kerakyatan yang berdikari sangat relevan dengan pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif saat ini. Tinggal bagaimana ada kemauan dan kesungguhan untuk mengimplementasikannya,” ujarnya.
Menurutnya, Marhaenisme bukan sekadar gagasan teoritis, melainkan dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana yang berangkat dari semangat gotong royong.
Sebagai contoh, ia menggambarkan skema pengumpulan dana secara kolektif dalam sebuah kelompok masyarakat yang kemudian digunakan sebagai modal usaha produktif bagi anggotanya.
“Semangatnya adalah gotong royong. Jika ada 20 orang yang iuran Rp20 ribu setiap bulan, maka dalam setahun terkumpul modal yang bisa digunakan untuk membantu membuka usaha. Dari situ dapat tercipta lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Nata berharap generasi muda tidak hanya mengenal Marhaenisme sebagai bagian dari sejarah pemikiran Bung Karno, tetapi juga mampu mengaktualisasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi dan sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat.





