Gus Fahrur Kritik Pernyataan Ning Sisca soal Pesantren di Malang

Ning Sisca Farisa Dhona saat ceramah soal pencabulan berkedok pesantren di Malang. Sumber foto: www.detik.com
Ning Sisca Farisa Dhona saat ceramah soal pencabulan berkedok pesantren di Malang. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Malang – Pernyataan penceramah asal Malang, Ning Sisca Farisa Dhona, yang menyinggung dugaan praktik asusila di lingkungan pesantren memicu tanggapan dari kalangan ulama.

Ketua MUI Bidang Pesantren sekaligus Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan generalisasi terhadap lembaga pesantren.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, sebelumnya, dalam sebuah video ceramah yang beredar di media sosial, Ning Sisca mengajak masyarakat untuk tidak menutupi dugaan pelanggaran moral yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk yang berlindung di balik simbol agama.

Dalam ceramahnya, Ning Sisca juga menyinggung kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah Malang. Pernyataan itu muncul setelah ia mengapresiasi pihak-pihak yang berani mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di sejumlah daerah.

“Sebentar lagi menunggu kasus-kasus di Malang. Karena di Malang pun sendiri ada apa banyak?” ujar Ning Sisca dalam video yang beredar di media sosial.

Ia menegaskan masyarakat tidak boleh membela perilaku yang dinilai menyimpang hanya karena pelakunya memiliki atribut keagamaan atau hubungan kekerabatan.

“Lho, nyuwun sewu, bangkai jangan sampai ditutup-tutupi. Kalau kelakuannya tidak benar ya tidak boleh kita bela, sekalipun itu saudara kita,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gus Fahrur menyatakan keberatan terhadap narasi yang dinilai seolah menggambarkan banyak pesantren di Malang terlibat kasus serupa tanpa disertai data yang jelas.

“Saya menyayangkan adanya pernyataan penceramah Sdri. Sisca yang menyebut seolah-olah banyak pesantren cabul di Malang tanpa disertai data dan fakta yang jelas,” kata Gus Fahrur, Senin (1/6/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang itu menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan tindak pidana atau kekerasan seksual di lingkungan tertentu, maka kasus tersebut harus diungkap secara spesifik dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada kasus pidana atau kekerasan seksual di lingkungan tertentu, silakan disebutkan secara jelas dan diproses sesuai hukum. Kita semua mendukung penindakan tegas terhadap pelaku,” ujarnya.

Menurutnya, penyebutan yang tidak spesifik dapat berdampak pada citra ratusan pesantren di Malang yang selama ini menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan keagamaan.

“Jangan karena beberapa oknum lalu seluruh pesantren di Malang digeneralisasi dan diberi cap buruk,” tegasnya.

Gus Fahrur juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Ia meminta setiap tuduhan atau kritik didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pertanyaannya, berapa jumlah pesantren yang dimaksud? Di mana datanya? Jangan sampai pernyataan yang tidak didukung fakta justru berubah menjadi fitnah dan pembunuhan karakter terhadap lembaga pendidikan Islam,” katanya.

Hingga Senin (1/6/2026), Ning Sisca belum memberikan keterangan lanjutan terkait tanggapan dan kritik yang muncul atas ceramahnya yang viral di media sosial tersebut.

Pos terkait