Mendiktisaintek Minta Kampus Bebas Kekerasan

Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto di Unesa. Sumber foto: www.detik.com
Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto di Unesa. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta seluruh perguruan tinggi menciptakan lingkungan kampus yang aman dan terbebas dari kekerasan maupun kekerasan seksual.

Pesan itu disampaikan saat forum bersama para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Sabtu (9/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, dalam pertemuan tersebut, Kemendiktisaintek juga melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.

Brian menegaskan kampus harus menjadi ruang yang sehat dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen hingga tenaga kependidikan.

“Sehingga jangan sampai terdapat lagi kekerasan atau kekerasan seksual oleh seluruh sivitas akademika,” ujar Brian usai Forum Diskusi Panel MRPTNI di Gedung Rektorat Unesa.

Menurutnya, mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi berasal dari latar belakang yang beragam. Karena itu, edukasi mengenai pencegahan kekerasan dan kekerasan seksual perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam diskusi bersama para rektor, sejumlah usulan juga muncul untuk memperkuat perlindungan di lingkungan kampus. Salah satunya memasukkan materi pencegahan kekerasan ke dalam kurikulum pembelajaran.

Selain itu, pemerintah mendorong penguatan satuan tugas (satgas) penanganan kekerasan dan kekerasan seksual agar lebih mudah diakses sivitas akademika.

“Kemudian satgas penanganan kekerasan dan kekerasan seksual itu juga diperkuat lagi, kita mudahkan untuk kelaporan, sosialisasikan terus-menerus,” katanya.

Brian menilai keberadaan satgas harus dipahami seluruh warga kampus agar korban merasa aman ketika ingin melapor apabila terjadi tindakan kekerasan.

“Itu tadi yang kita bicarakan banyak hal, kita juga tadi ada usulan bagaimana kampus melakukan, mendeklarasikan lagi perlawanan terhadap kekerasan-kekerasan seksual,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah memiliki dasar hukum melalui Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

Dalam waktu dekat, Kemendiktisaintek bersama Kementerian PPPA juga akan memberikan pembekalan kepada seluruh ketua satgas penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

“Tadi Bu Menteri PPA juga menyampaikan dalam waktu dekat kita akan mengundang seluruh Ketua Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan-kekerasan seksual ini untuk ada pembekalan dan sebagainya,” pungkas Brian.

Pos terkait