Sidoarjo Benahi TPS, Bakar Sampah Disorot

Bupati Subandi saat mengecek sejumlah TPS di Kabupaten Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.com
Bupati Subandi saat mengecek sejumlah TPS di Kabupaten Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah dengan memetakan kondisi Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan tata kelola sampah yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Dikutip dari detikJatim.com, Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan program hingga penganggaran tiap tahun.

Bacaan Lainnya

“Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang, termasuk penganggaran setiap tahunnya, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Sebelumnya, Subandi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah TPS, di antaranya di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, serta Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian.

Dari hasil sidak, ditemukan berbagai persoalan, mulai dari pengelolaan yang tidak sesuai aturan hingga TPS yang tidak berfungsi optimal.

Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih membuang dan membakar sampah sembarangan di lingkungan permukiman. Menurutnya, kondisi tersebut berisiko terhadap kesehatan warga dan kualitas lingkungan.

“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo tengah mengkaji kemungkinan relokasi TPS yang berada di kawasan padat penduduk. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan dampak polusi dan gangguan lingkungan.

Temuan lain juga mencuat di TPS Desa Penatarsewu yang disebut belum dikelola sesuai regulasi bahkan minim penanganan sejak 2013. Sementara di TPS Desa Terung Kulon, fasilitas yang ada belum berfungsi maksimal dan hanya menjadi lokasi pembuangan sampah.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan aktivitas pendidikan,” ungkap Subandi.

Persoalan lain yang turut disorot yakni ketidaksesuaian penerapan retribusi sampah di masyarakat yang tidak mengacu pada aturan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah dalam tata kelola ke depan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab meminta pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah di tiap TPS.

“KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Sidoarjo berharap penanganan sampah dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Pos terkait