LINTASJATIM.com, Malang – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyoroti kedisiplinan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai masih lemah.
Ia menegaskan agar para pendamping tidak lagi berlindung di balik alasan teknis, seperti gangguan sinyal, dalam menjalankan tugas.
Dikutip dari detikJatim.com, dalam evaluasi Kementerian Sosial, sepanjang 2025 tercatat sekitar 500 pendamping melakukan pelanggaran disiplin, dengan 49 orang telah dijatuhi sanksi.
Penindakan berlanjut pada 2026, di mana hingga Maret tercatat tiga pendamping diberhentikan dan satu lainnya masih dalam proses pemecatan.
Tak hanya itu, sekitar 2.500 pendamping juga terdeteksi kurang optimal dalam bekerja. Sejumlah kasus bahkan menunjukkan adanya praktik yang menyimpang dari tugas utama pendamping.
“Kesempatan pertama kita maafkan, saya ingin mereka mau jujur daripada banyak alasan. Ada yang mengarah-ngarahkan orang membeli di toko tertentu, memegang kartu KPM, itu tidak boleh semua,” tegas Gus Ipul saat kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, pendamping PKH seharusnya berperan sebagai edukator bagi masyarakat penerima manfaat, bukan justru melakukan tindakan yang merugikan atau menyesatkan.
Selain pelanggaran teknis, Mensos juga menyoroti persoalan etika dan moral di lapangan. Ia memastikan sanksi tegas tetap diberlakukan bagi pendamping yang terbukti melanggar aturan.
Meski demikian, Gus Ipul mengaku berat setiap kali harus mengambil keputusan pemberhentian. Ia berharap para pendamping dapat menjaga integritas demi keberhasilan program pengentasan kemiskinan.
“Saya sudah tidak mau lagi menandatangani pemberhentian pendamping desa. Yang kita butuhkan saat ini adalah prestasi, bukan masalah,” pungkasnya.






