LINTASJATIM.com, Tulungagung – Bawaslu Tulungagung mengapresiasi kinerja jajaran pengawas penyelenggara dengan melaunching buku ‘Pengawas Ad Hoc Bukan Kaleng-Kaleng’. Buku tersebut disusun oleh 8 penulis pengawas penyelenggara selama 2 Minggu.
Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman menerangkan ini merupakan program nasional Bawaslu RI dimana di penghujung pelaksanaan pemilu 2024 yang sudah dilantik telah usai.
Bawaslu menyampaikan apresiasi pengawas adhoc, mulai dari Panwaslu Kecamatan Panwas Kelurahan/Desa.
“Karena merekalah yang kemarin turut serta pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024. Nah khusus untuk Tulungagung, alhamdulillah buku ini kita beri judul Pengawas AdHoc Bukan Kaleng-kaleng,” ujar Suyitno Arman di Azana Style Hotel, Senin (23/12/2024).
Dirinya menerangkan meski ditengah kesibukan dalam pelaksanaan Pilkada serentak, tim penulisan buku tetap berupaya menuntaskan hingga bisa tercetak.
“Sehingga ada banyak kesibukan pada kami karena pemungutan dsn penghitungan, baru kita selesaikan itu sekitar 2 minggu,” ulasnya.
Arman menambahkan buku ini sebagai apresiasi bahwa memang dari mereka ratusan data data terkait pengawasan berhasil terlaksana dengan baik.
Ia mengaku dalam penulisan juga melibatkan teman-teman adhoc sampai di tingkat pengawas desa atau TPS. Pihaknya memotivasi untuk turut membantu menulis namun kurang maksimal dibawah target Bawaslu Tulungagung.
“Namun secara umum kalau pelaksanaan tugas di waktu pengawasan kabupaten mengapresiasi kepada teman-teman,” paparnya.
Dikatakannya, menulis sebenarnya pekerjaan yang susah, tidak semua orang bisa menulis. Tapi pihaknya membentuk tim Panwas Kecamatan sampai Pengawas Desa hingga akhirnya buku ini bisa dituntaskan.
Arman mengaku buku ini penting, pasalnya berkaitan dengan data yang harus dicatat dengan rinci dan valid. Sehingga salah satu apresiasai salah satunya dengan mengabadikan data-data penting yang bisa menjadi kebutuhan stakeholder.
“Seperti instansi yang membutuhkan data pemilu, seputar data pemilih, data nama-nama penyelenggara pengawas pemilu, dan sebagainya,” tandasnya. (mad)