LINTASJATIM.com, Blitar – Polresta Blitar memiliki cara tersendiri agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Cara ini selain unik juga inspiratif, sebab warga yang maskernya kotor, lusuh atau tidak layak bisa ditukar dengan yang baru.
Gerakan ini diharapkan mampu mendorong warga untuk lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Cara ini menjadi alternatif Polresta bahwa mendisiplinkan warga tidak harus dengan sanksi atau hukuman.
Sejumlah motor petugas Bhabinkamtibmas terdapat box dengan tulisan “Tukarkan Maskermu”. Para petugas tersebut menyisir tempat-tempat keramaian di Kota Blitar seperti pasar, warung dan fasilitas umum.
Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelasakan, para petugas tidak hanya menunggu bola tetapi juga jemput bola.
“Jika ada warga yang maskernya dalam kondisi kotor atau lusuh petugas akan menghampiri dan menukarnya dengan yang baru,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8/2020).
Menurut Kapolresta, salah satu penyebab warga tidak disiplin memakai masker adalah karena tidak mempunyai stok masker yang cukup. Kadang ada warga yang cuci kering pakai.
“Jadi maskernya lama dipakai, tidak diganti. Masker tidak higienis dipakai. Padahal ini justru berbahaya bagi kesehatan mereka sendiri. Makanya kami buat gerakan Tukarkan Maskermu ini,” katanya.
Selama pandemi, pihak Polresta Blitar sudah membagikan jutaan marker ke masyarakat. Namun, hal itu masih kurang karena frekwensi pemakaian juga sangat tinggi. Sebab, setiap beraktifitas warga diwajibkan pakai masker.
“Gerakan penukaran masker ini juga bentuk edukasi kepada masyarakat bagaimana pengolahan sampah medis. Karena masker merupakan sampah medis yang perlu penanganan khusus, di sana terdapat banyak bakteri,” ungkapnya.
Masker tidak layak pakai yang berhasil dikumpulkan oleh petugas akan diserahkan kepada rumah sakit. Rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Polresta tersebut akan memusnahkannya.
“Kami berharap dengan cara humanis ini, kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan makin tinggi. Disiplin itu tidak harus dengan sanksi. Namun lebih pada kesadaran diri,” pungkasnya. (Stj/Smt)