LINTASJATIM.com, Gresik – Langkah pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) M. Qosim-dr. Asluchul Alif di Pilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2020 kian mantap menyusul diterimanya rekomendasi dari DPP Partai Gerindra.
Surat rekomendasi bernomor 07-762/B.1-KWK/DPP-GERINDRA/2020 itu ditandatangani Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Ahmad Muzani. Surat itu diserahkan melalui Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, H Soepriyono.
Dengan turunnya rekomendasi dari Partai Gerindra ini, pasangan Qosim-Alif kini telah mengantongi 21 kursi yang terdiri dari 9 kursi dari Partai Gerindra dan 13 kursi dan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya lebih dulu memberikan rekomendasinya.
“Alhamdulillah rekomendasi dari Partai Gerindra sudah kami terima. Selain itu kami juga sudah mengantongi surat rekomendasi dari PKB sehingga total keseluruhan mencapai 21 kursi,” ujar Alif saat dihubungi jatimnow.com, Minggu (2/8/2020).
Menurutu Alif, jumlah 21 kursi itu telah melebihi persyaratan yang ditentukan. Di mana cabup dan cawabup minimal memiliki dukungan 10 kursi untuk mendaftarkan diri mengikuti Pilkada Gresik 2020 yang menurut rencana akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Kepastian majunya pasangan Qosim-Alif disambut antusias para pendukungnya dengan menggelar deklarasi di posko pemenangan masing-masing. Salah satu posko yang menggelar deklarasi adalah PKB-PAC Kebomas.
Menurut Ketua PKB-PAC Kebomas, Haji Zainudin Fuad, acara itu digelar sebagai bentuk semangat setelah mendapat kabar jika pasangan Qosim-Alif telah mendapatkan 21 kursi melalui rekomendasi dari PKB dan Gerindra.
“Acara ini untuk melakukan konsolidasi antara pengurus serta semua relawan PKB maupun Gerindra agar satu suara dan menyatukan tekad memberikan dukungan bagi Qosim-Alif sebagai bupati dan wakil bupati Gresik 2021-2026,” tandas Fuad. (Mif/Stj)
Source: jatimnow.com