LINTASJATIM.com, Jember – Maju melalui jalur independen, pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian) dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) oleh KPU Jember karena telah melampaui batas dukungan minimal suara yang disyaratkan.
Mereka dinyatakan sah setelah 146.687 dari 167.000 lebih data dukungan yang mereka serahkan kepada KPU.
“Faida-Vian sudah mendapatkan dukungan 146.687 suara. Dari yang disyaratkan 121.127 dukungan,. Hasil ini memenuhi syarat minimal dukungan, bahkan hasilnya lebih,” kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in, Kamis (30/7/2020).
Hal tersebut sudah sesuai dengan hasil rekapitulasi verfak yang dilakukan sejak 16 Juli 2020 oleh PPK di tingkat kecamatan. Yang kemudian pada tanggal 20 Juli 2020 direkapitulasi ulang di tingkat kabupaten.
Syai’in juga menambahkan, Tahap Selanjutnya pada 4-6 September 2020 mendatang pasangan Faida-Vian dapat mengikuti pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan maupun partai politik.
Lolos verfak dukungan suara membuat Faida bersyukur berkesempatan lagi untuk maju dalam kontestasi Pilbub Jember melalui jalur perseorangan bersama Vian.
“Alhamdulillah kami dinyatakan sah oleh KPU karena memenuhi jumlah dukungan pencalonan paslon independen. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah sudi memberikan dukungannya,” pukngkas Faida. (Faziz/Stj)