LINTASJATIM.com, Probolinggo – Kantor DPRD Probolinggo akan di lockdown selama 14 hari ke depan dari tanggal 21 Juli 2020 hingga 3 Agustus 2020.
Hal ini dilakukan menyusul adanya anggota DPRD Kota Probolinggo yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19 telah melakukan tracing.
Tak hanya itu, Gugus Tugas juga melacak orang yang sempat kontak erat dengan anggota DPRD Positif Covid-19. Seluruh ruangan Kantor DPRD Kota Probolinggo pun juga disterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.
“Kita akan melakukan sterilisasi, dengan melakukan penyemprotan kantor DPRD Kota Probolinggo selam di Lockdown dan dilakukan setiap hari,” ungkap Gugus Tugas Satgas Covid-19, Ambariyadi Wijaya, Senin (20/7/2020).
Untuk tracing akan dilakukan oleh tim dari Dinkes Kota Probolinggo yang dibantu petugas dari Polres Probolinggo Kota.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menegaskan, langkah preventif guna menekan penyebaran virus berbahaya ini telah dilakukan dengan menggelar test swab hingga menutup area kantor.
Bahkan anggota DPRD yang memiliki catatan perjalanan ke luar kota utamanya wilayah Zona merah para anggota DPRD akan di swab test.
“Tujuan kita lakukan pemeriksaan tertinggi dengan langkah swab, setelah ada salah satu sopir anggota DPRD Positif dan anggota DPRD reaktif. Untuk anggota DPRD Kota Probolinggo yang positif, saya dapat surat tertutup tidak boleh dipublikasikan,” tambahnya.
Agenda persidangan pun ditiadakan serta memberhentikan perjalanan Kunker keluar daerah sementara waktu. (Dyah/Stj)