LINTASJATIM.com, Bondowoso – Fraksi Demokrat-Partai Keadilan Sejahtera (Demokrat-PKS) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Senin (20/7/2026).
Meski menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Fraksi Demokrat-PKS menilai masih banyak persoalan strategis yang perlu segera dibenahi.
Beberapa di antaranya meliputi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rendahnya serapan belanja modal, sejumlah program yang tidak terealisasi, hingga persoalan pengelolaan sampah.
Dalam pandangan akhirnya, fraksi menegaskan pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Fraksi mengapresiasi jawaban Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai telah menjawab sebagian besar pertanyaan Badan Anggaran. Namun, mereka menilai sejumlah persoalan mendasar masih terus berulang setiap tahun sehingga membutuhkan langkah pembenahan yang lebih konkret.
Salah satu sorotan utama adalah keterlambatan penetapan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang baru disahkan pada Oktober. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan sejumlah kegiatan fisik akibat terbatasnya waktu pelaksanaan.
Selain itu, Fraksi Demokrat-PKS juga menyoroti temuan BPK terkait kesalahan administrasi dan klasifikasi rekening belanja senilai Rp44,7 miliar.
Meski pemerintah daerah menjelaskan kondisi itu dipengaruhi perubahan regulasi melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025, fraksi menilai besarnya nilai temuan menunjukkan perlunya peningkatan ketelitian dalam penyusunan struktur belanja daerah.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah rendahnya realisasi belanja modal. Fraksi mencatat terdapat delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan belanja modalnya masih di bawah 90 persen, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan dan Perikanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, serta Kecamatan Jambesari Darussholah.
Fraksi meminta OPD tersebut meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta menyusun langkah mitigasi agar keterlambatan pelaksanaan program tidak kembali terjadi.
Di sektor kesehatan, Fraksi Demokrat-PKS menyoroti sisa belanja modal sebesar Rp13,26 miliar yang disebabkan gagalnya pengadaan sejumlah fasilitas kesehatan, seperti ambulans puskesmas keliling, lemari pendingin vaksin, alat antropometri, dan genset.
Sementara di bidang pendidikan, fraksi menyinggung tiga temuan BPK terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), meliputi pembayaran honorarium ekstrakurikuler yang tidak sesuai ketentuan, belanja modal buku yang tidak sesuai aturan, serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam paket pengadaan. Dinas Pendidikan diminta memperkuat proses verifikasi sejak penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Fraksi juga menaruh perhatian terhadap persoalan lingkungan. Bondowoso dinilai masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah karena Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih menggunakan sistem open dumping.
Mereka mendesak percepatan pembangunan TPA baru di Desa Sumber Kokap sekaligus mendorong penerapan sistem controlled landfill sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Selain itu, Fraksi Demokrat-PKS menyoroti rendahnya capaian sanitasi, penyediaan air bersih, penanganan kawasan kumuh, hingga belum terealisasinya pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) akibat persoalan status lahan.
Fraksi juga mencatat belum optimalnya sejumlah program daerah, di antaranya gagalnya enam paket Program Rantas yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sembilan desa yang belum menuntaskan administrasi keuangan desa Tahun 2025, temuan BPK terkait hibah kepada lembaga kemasyarakatan, serta tidak diperolehnya Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2025.
Di sektor ekonomi, Fraksi Demokrat-PKS mempertanyakan efektivitas program pelatihan dan bantuan usaha yang dijalankan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan. Dari 565 penerima bantuan, hanya sekitar 30 persen yang dinilai berhasil mengembangkan usahanya.
Menurut fraksi, program pemberdayaan ekonomi perlu disertai pendampingan berkelanjutan dan evaluasi berbasis dampak agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi Demokrat-PKS menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Rekomendasi tersebut meliputi percepatan penetapan P-APBD, peningkatan kualitas perencanaan belanja modal, optimalisasi pemanfaatan SILPA, percepatan penyelesaian lahan IPLT, pembenahan sistem pengelolaan sampah, penguatan pengawasan dana desa, serta peningkatan kualitas indikator kinerja perangkat daerah guna mendukung perolehan Dana Insentif Fiskal.
Dengan mempertimbangkan penjelasan TAPD beserta komitmen pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, Fraksi Demokrat-PKS akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh kritik dan rekomendasi yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bondowoso. (Rif)





