DPRD Desak Pemkab Tambah Pos Damkar

Anggota Komisi I DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Mujiono.
Anggota Komisi I DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Mujiono.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Komisi I DPRD Bondowoso mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso segera menambah pos dan armada pemadam kebakaran (Damkar). Desakan itu menyusul kebakaran di Desa Batu Salang, Kecamatan Cermee, yang dinilai menunjukkan belum meratanya layanan Damkar di wilayah pinggiran.

Anggota Komisi I DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Mujiono, mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan penanggulangan kebakaran, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, luas wilayah Bondowoso tidak lagi memungkinkan pelayanan Damkar hanya mengandalkan satu pos yang berada di pusat kota. Kondisi itu menyebabkan waktu respons petugas menjadi lebih lama ketika terjadi kebakaran di kecamatan yang jauh dari perkotaan.

“Bondowoso memiliki wilayah yang cukup luas. Ketika memasuki musim kemarau banyak daerah yang rawan kebakaran. Kejadian di Cermee kemarin menjadi bukti bahwa layanan Damkar perlu lebih didekatkan kepada masyarakat,” ujar Bambang usai rapat kerja Komisi I DPRD bersama Satpol PP dan Damkar, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, kebakaran yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) malam menghanguskan rumah seorang warga hingga rata dengan tanah. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Menurut Bambang, armada Damkar baru tiba setelah api menghanguskan seluruh bangunan. Jarak tempuh dari pos Damkar di pusat kota menuju Kecamatan Cermee yang mencapai lebih dari 30 kilometer menjadi salah satu penyebab lambatnya penanganan.

“Sudah beberapa kali terjadi seperti itu. Saat pemadam datang ke lokasi, rumah sudah habis terbakar. Karena itu kami berharap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi agar pelayanan lebih cepat,” katanya.

Ia menilai penambahan pos Damkar menjadi kebutuhan mendesak, terutama saat memasuki musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko kebakaran. Dengan penambahan pos di sejumlah wilayah, waktu respons petugas diharapkan dapat dipersingkat sehingga kerugian masyarakat dapat ditekan.

Bambang mengungkapkan, DPRD bersama Satpol PP telah lama mengusulkan penambahan pos Damkar. Idealnya, Bondowoso memiliki sedikitnya empat pos yang tersebar di wilayah kota, timur, utara, dan selatan agar seluruh kecamatan dapat terlayani secara lebih optimal.

Namun, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah. Ia menyebut APBD 2026 belum mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut, sementara pembahasan Perubahan APBD baru akan dilakukan pada Agustus mendatang.

Selain menambah armada, Bambang menilai pembangunan pos Damkar tidak harus memerlukan anggaran besar. Menurutnya, pemerintah dapat memanfaatkan aset daerah yang sudah tersedia sehingga anggaran lebih difokuskan untuk pengadaan kendaraan operasional dan penambahan personel.

“Yang terpenting armada dan personelnya siap. Untuk pos bisa memanfaatkan aset daerah yang ada, tidak harus membangun gedung baru yang mewah. Yang penting petugas bisa bergerak cepat ketika ada kebakaran,” tegasnya.

Ia berharap insiden kebakaran di Kecamatan Cermee menjadi momentum bagi Pemkab Bondowoso untuk memperkuat sistem pelayanan Damkar. Dengan demikian, masyarakat di wilayah pelosok dapat memperoleh layanan penanggulangan kebakaran yang cepat dan setara dengan warga di kawasan perkotaan. (Rif)

Pos terkait