LINTASJATIM.com, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menegaskan komitmennya memperkuat sistem pengawasan internal serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Bondowoso terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jawaban pemerintah disampaikan Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (3/7/2026).
Sebelumnya, dalam rapat paripurna pada Kamis (2/7/2026), Juru Bicara Fraksi PPP, Dr. Hj. Siti Masyarafatul Manna Wassalwa, M.Pd., menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan anggaran daerah.
“Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, forum ini merupakan momentum konstitusional untuk mengevaluasi sejauh mana amanah rakyat yang telah dituangkan dalam APBD benar-benar dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso,” ujar Siti saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PPP mendorong Pemkab Bondowoso meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas belanja daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bondowoso menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan yang disampaikan Fraksi PPP, khususnya terkait pengelolaan belanja daerah.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran, dan masukan yang diberikan terkait belanja daerah,” demikian jawaban pemerintah yang dibacakan Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i.
Pemerintah menjelaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan terus dilakukan melalui Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Upaya tersebut meliputi penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kapabilitas APIP, sinergi dengan auditor eksternal seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat Provinsi, serta penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Inspektorat selaku APIP terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan internal, di antaranya melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kapabilitas APIP, sinergi dengan auditor pihak eksternal (BPK, BPKP, dan Inspektorat Provinsi), serta penguatan komitmen kerja sama (MoU) antara APIP dengan Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) dalam penanganan maupun penyelesaian pengaduan masyarakat yang berkadar pengawasan,” lanjut jawaban pemerintah.
Pemkab Bondowoso menegaskan seluruh masukan dan rekomendasi Fraksi PPP akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel. (Rif)





