Pemprov Jatim: 15 Juni 2020 Santri Bisa Kembali ke Pondok Pesantren

Ilustrasi Santri

LINTASJATIM.com, Surabaya – Hari ini Santri di seluruh Pondok Pesantren di Jawa Timur sudah diperbolehkan kembali ke ponpes masing-masing secara bertahap. Masing-masing ponpes harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini sudah diputuskan dalam Surat Gubernur Jatim nomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 20 mei 2020 yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Hingga kini Pemprov terus bekerjasama dengan Pemkab/Pemkot dan pengasuh pondok seluruh Jatim yang dapat mulai beraktivitas dibulan Juni ini. Proses kembalinya santri ini harus memperhatikan keselamatan jiwa guna penanggulangi penularan Virus Covid-19.

“Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing,” ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Minggu malam (14/6/2020).

Tentu semua itu, kata Khofifah, harus menerapkan protokol kesehatan dengan mentaati sepenuhnya sebagaimana hasil koordinasi antara pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten/kota dan forkompinda setempat.

Kementerian Agama juga telah menerbitkan kebijakan yang mengatur protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama atau pondok pesantren.

Keputusan mengenai kembalinya santri ke ponpes ini sudah mendapat masukan dan pertimbangan dari pengasuh dan pengelola ponpes.

Pos terkait