LINTASJATIM.com, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendatangi warga yang berunjuk rasa di Kantor Desa Kepung.
Kedatangannya untuk melakukan mediasi atas tuntutan warga agar Kepala Desa Kepung turun dari jabatan karena dianggap tidak transparan dalam menggunakan dana desa.
Mendengar keluhan tersebut, Hanindhito mencoba berdialog dan menyerap sejumlah aspirasi dari peserta aksi.
Menurutnya, sebagai pemimpin, mulai dari kepala desa, camat, bahkan bupati harus mampu melayani masyarakat.
“Bahwa kepala desa, pak camat, bupati, gubernur, presiden itu bukan untuk dilayani tapi melayani masyarakatnya,” kata Dhito dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Ia menegaskan laporan tersebut akan ditindaklanjuti untuk dengan cara mengumpulkan bukti-bukti.
“Kita kumpulkan bukti-buktinya, demo hari ini menjadi dasar Inspektorat untuk memanggil pihak desa,” kata Dhito.
Pihaknya akan melakukan pengecekan beberapa aspek yang menjadi aspirasi warga pendemo. Pengecekan baik pada penyaluran dana COVID-19, termasuk pembentukan tim pertimbangan percepatan pembangunan (TP3) Desa Kepung.
“Kita akan cek pembentukan tim TP3 Desa Kepung ini apakah sudah ada Perdes-nya atau belum, lalu yang berikutnya adalah pelayanan,” jelasnya.
Jika bukti-bukti ditemukan maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dalam hal ini bupati tidak bisa serta-merta memberikan sanksi. Harus ada dasar dan acuan, kalau memang betul-betul terbukti,” katanya.
Sementara, koordinator lapangan pendemo, Khoiri mengatakan unjuk rasa yang dilakukan karena masyarakat Desa Kepung merasa tidak puas dengan kepemimpinan kepala desa tersebut. Kepala desa dinilai tidak transparan dalam menggunakan dana desa.
“Masyarakat, tokoh masyarakat, maupun RT tidak tahu laporan pertanggung jawaban sampai hari ini,” tutupnya.