Kota Blitar, 2 Kecamatan Zona Merah Covid-19

Gambar Ilustrasi Alat Rapid Test
Gambar Ilustrasi Alat Rapid Test

LINTASJATIM.com, Blitar – Dengan adanya pertambahan 1 kasus baru positif Covid-19, yaitu tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta Kabupaten Blitar.

Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Didik Djumianto menyebutkan hasil konfirmasi terbaru Swab Test mandiri, diketahui adanya tambahan 1 kasus baru.

Bacaan Lainnya

“Pasien perempuan (31) tenaga medis, kost di Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar,” tutur Didik, Kamis (21/5/2020)

Ia menambahkan jika pasien positif bekerja sebagai tenaga medis pada 2 rumah sakit swasta di wilayah Kabupaten Blitar.

“Meskipun KTP nya warga Jogjakarta, tapi tinggal kost di Kelurahan Kauman Kota Blitar,” jelasnya.

Sebelumnya pasien ini termasuk dalam Orang Tanpa Gejala (OTG), karena kesehariannya bertugas di 2 rumah sakit swasta sehingga beresiko tinggi tertular.

Hasil Swab Test sudah keluar hari ini (21/5) dan di konfirmasi positif, maka langsung diisolasi mandiri di rumah sakit swasta tempat pasien bekerja. Demikian juga langsung dilakukan tracing.

“Sudah dilakukan tracing, jumlahnya berapa sedang dikoordinasikan dengan pihak RS tempatnya bekerja,” ungkapnya.

Wilayah Kota Blitar yang masuk jadi zona merah ada 2 yaitu kecamatan Kepanjen Kidul dan Kecamatan Sukorejo. (Ndn)

Pos terkait