Respon Persoalan Toa, IPNU Jatim Nilai Ketidaksukaan Sosial

M. Irfan Syah, Ketua PW IPNU Jatim, Senin (28/02/2022).
M. Irfan Syah, Ketua PW IPNU Jatim, Senin (28/02/2022).

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pernyataan Menteri Agama (Menag) H. Yaqut Cholil Qoumas tentang aturan pengeras suara Adzan memancing respons banyak pihak. Disinyalir pernyataan tersebut dipelintir beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur mengatakan bahwa permasalahan Toa Masjid hanyalah ketidaksukaan sosial.

Bacaan Lainnya

“Hanya ketidaksukaan sosial saja. Seharusnya, kita yang hidup di Indonesia yang notabene tipologinya adalah masyarakat plural, maka kita harus sadar untuk bersama-sama mengedepankan toleransi,” kata M. Irfan Syah, Ketua PW IPNU Jatim, Senin (28/02/2022).

Ia juga mengatakan bahwa toleransi itu tidak harus untuk mempermasalahkan sesuatu hal.

“Tetapi toleransi itu mengerti dan memahami, mengapa orang lain melakukan suatu hal tersebut,” imbuhnya.

Tentunya, lanjut Irfan, selama tidak mengorbankan prinsip kita, maka kita sebisa mungkin seharusnya dapat menerima perbedaan.

“Sebetulnya, banyak hal-hal yang lebih positif daripada memikirkan isu TOA. Seperti halnya bagaimana kita meramaikan masjid dan menyukseskan atau mensosialisikan kebijakan dari undang-undang tersebut, agar dapat dipahami masyarakat secara utuh,” tutupnya.

Pos terkait