Biar Tidak Banjir, DPUPR Kota Blitar Kucurkan Dana 1,3 Miliar Untuk Penataan Irigasi

Perbaikan Drainase di Blitar
Perbaikan Drainase di Blitar

LINTASJATIM.com, Blitar – Sebagai upaya mengatasi banjir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar melakukan penataan saluran irigasi dan drainase di Jalan Mastrip dan Jalan Anggrek.

DPUPR Kota Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembangunan proyek tersebut sebagai upaya pencegahan banjir yang tiap tahun melanda kawasan Jalan Mastrip.

Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan pekerjaannya sudah dimulai akhir September dan target selesai Desember 2021.

“Sementara ini, kendaraan dari Jalan Anggrek yang hendak ke timur dialihkan lewat ruas jalan sisi selatan Jalan Mastrip,” paparnya.

“Penutupan ruas jalan sisi utara Jalan Mastrip kami upayakan hanya satu bulan. Karena itu jalur padat. Kami sudah koordinasi dengan Dishub dan Satlantas,” imbuh Dindin.

Rencananya, saluran irigasi dari Jalan Mastrip menuju ke Jalan Anggrek dipecah dan dibuang ke timur, selatan, serta barat. 

“Selama ini, air dari saluran Jalan Mastrip ke Jalan Anggrek dibuang ke selatan dan timur. Rencananya, kami pecah lagi dari Jalan Anggrek dibuang ke barat,” ujarnya. 

Menurut Dindin, total anggaran penataan saluran irigasi dan drainase sebesar Rp 1,3 miliar, dengan rincian anggaran adalah untuk pekerjaan di Jalan Mastrip Rp 600 juta dan anggaran untuk pekerjaan di Jalan Anggrek Rp 700 juta. 

“Rencananya, pekerjaan saluran di Jalan Anggrek juga sampai di Pasar Templek atau Jalan Kacapiring ke selatan,” tandas Dindin.

Pos terkait