Ketangkap Basah Selingkuh, Massa Marah dan Rusak Balai Desa Ngimbang Palang Tuban

Balai Desa Dirusak Warga [Lintas Jatim]
Balai Desa Dirusak Warga. Sumber Foto: detik.com

LINTASJATIM.com, TubanMassa menyerbu Balai Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada Minggu (16/5/2021) malam. Perusakan kantor pemerintah desa disebabkan adanya perselingkuhan dua warganya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan pihak kepolisian bergerak ke lokasi pada malam hari setelah mendapat laporan.

Bacaan Lainnya

“Kami bergerak ke lokasi malam itu juga,” ujarnya.

EM (49) merupakan warga yang diduga berselingkuh dengan seorang pria berinisial SO (56). EM adalah seorang warga setempat yang bekerja sebagai guru honorer. Sementara SO merupakan warga setempat yang sudah berkeluarga, namun istrinya sedang bekerja di luar jawa.

Menurut informasi yang didapatkan Tim Lintas Jatim, sejak tiga bulan lalu, SO sering ke rumah EM yang membuat warga resah. Akhirnya warga melaporkan ke pemerintah desa. Dan pemerintah desa telah memanggil keduanya, namun panggilan tersebut diabaikan.

Atas desakan keluarga, EM dan SO akhirnya dapat dihadirkan ke Balai Desa Ngimbang pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya hadir untuk klarifikasi dan mediasi. Pertemuan tersebut dihadiri pula keluarga EM dan SO, perangkat desa, linmas, babinsa, dan bhabinkamtibmas.

“Warga sempat mengira hadirnya EM dan SO di Balai Desa karena tertangkap basah sedang berselingkuh. Saat itu sekitar 100-an warga ya berkumpul di luar balai desa mengikuti mediasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa.

Adhi juga menyampaikan dari pemeriksaan saksi dan laporan warga, keduanya bukan tertangkap basah. Namun keduanya dimediasi oleh kepala desa. Dalam mediasi malam itu, lanjut Adhi, didapati sebuah kesepakatan yaitu kedua pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dann juga dikenakan denda.

“Menurut keterangan kepala desa bahwa kedua pelaku sanggup membayar denda Rp 20 juta. Namun, warga tetap tak terima, mereka meminta agar pelaku diusir dari Desa Ngimbang,” kata Adhi.

Permintaan warga agar pelaku diusir tak dituruti oleh pemerintah desa. Hal itu membuat warga marah dan melakukan perusakan. Sekitar 100 warga melampiaskan kekesalannya dengan merusak balai desa dan merusak pagar tembok hingga roboh.

Selain itu, massa juga merusak dan mematahkan pagar besi. Kemudian mengacak-acak bagaian dalam ruangan Balai Desa Ngimbang. Akhirnya, dua pasangan tersebut segera diamankan saat warga mulai merusak balai desa.

Pos terkait