LINTASJATIM.com, Jombang – Sebuah truk gandeng bernopol AG 8968 US menghantam sebuah pagar dan mobil milik warga di Jalan Raya di Surabaya – Madiun, tepatnya di Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis (11/3/2021) pagi.
Akibat kejadian tersebut, pagar rumah dan mobil Avanza nopol S 1538QG milik Hudi (45) mengalami kerusakan parah. Beruntung kejadian nahass tersebut tak memakan korban jiwa.
Kronologi kejadian ini terjadi pada pukul 06.00 Wib bermula saat truk yang dikemudikan Samsul Anam (44) warga Ponggok, Blitar melintas dari arah timur.
Namun, setibanya di lokasi kejadian truk gandeng tiba-tiba menyasak pagar milik Hudi hingga hancur. Tak sampai disitu saja, bagian depan gandengan truk juga terbalik dan menghantam mobil Avanza yang terparkir rumah Hudi.
“Kendaraan dari timur langsung belok kiri dan menabrak pagar rumah itu, tidak ada korban yang luka,” ujar saksi mata, Sumardi (54)
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi dan meminra keterangan sopir. Namun, dugaan sementara kejadian tersebut disebabkan oleh sopir mengantuk.
“Dugaanya, pengendara truk gandeng mengemudi dalam keadaan mengantuk,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman.