LINTASJATIM.com, Padang – Setelah sempat kemarin viral rapat-rapat yang digelar via Zoom di luar negeri disuguhi insiden vulgar dari peserta rapat. Kini insiden memalukan lagi-lagi terjadi melalui aplikasi Zoom.
Kini terjadi juga di Indonesia. Tapi insiden memalukan ini bukan berasal dari peserta rapat, melainkan sengaja dilakukan peserta dari orang luar negeri
Kejadian ini terjadi saat rapat Webinar yang digelar KPU Sumbar Dimana mereka menyosialisasikan tahapan dan jadwal Pilkada 2020. Tapi malah disusupi Video Porno.
Sosialisasi tahapan dan jadwal Pilkada 2020 tersebut disusupi pemutaran video porno oleh orang tak bertanggung jawab.
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menggelar webinar untuk menyosialisasikan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020.
Namun, webinar yang dilangsungkan pada Senin (22/6/2020) itu disusupi video porno oleh orang tak bertanggung jawab.
Diduga ada peretasan dalam penyelenggaraan webinar tersebut.
Berawal suara lagu
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengemukakan, awalnya yang muncul adalah suara lagu-lagu di akhir kegiatan webinar.
Namun, tak disangka, video porno kemudian muncul setelah itu.
“Masuknya video itu di akhir-akhir kegiatan sudah mau selesai. Pertama itu suara lagu-lagu, kemudian host mencoba mencari sumber lagu tersebut, setelah itu baru masuklah video itu,” kata Izwaryani.
Password disebar bebas
Peretasan itu diperkirakan lantaran peserta webinar dipilih dengan sistem yang kurang selektif.
“Webinar itu password-nya disebar bebas. Jadi siapa saja bisa mengaksesnya,” kata dia.
Dalam daftar nama peserta webinar, ada beberapa nama asing.
“Kayaknya orangnya (pelaku) dari luar negeri karena ada nama-nama seperti dari luar negeri,” kata dia.
Izwaryani menjelaskan, kejadian peretasan dalam acara seperti webinar tidak hanya kali pertama terjadi.
“Sebenarnya kasus seperti ini jika kita lihat di media sudah banyak. Saya baca di media, bahkan kegiatan Wapres melalui webinar juga disusupi kejadian seperti itu,” tutur dia.
Ke depan, KPU Sumbar akan menyeleksi lebih ketat pendaftaran peserta jika mengadakan acara serupa.
Adapun webinar yang diselenggarakan itu bertujuan untuk mensosialisasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga PKPU 15 2019 tahapan, program, jadwal, dan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Source: makassar.tribunnews.com, Lihat Artikel Asli