Viral! Aksi Vandalisme Teror Wali Kota Malang, ‘Wali Kota Tewur Mundur Ji’

Viral Vandalisme Wali Kota Malang
Viral Vandalisme Wali Kota Malang

LINTASJATIM.com, Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji diteror aksi vandalisme berupa tulisan ‘Wali Kota Tewur Mundur Ji’. Coretan itu tersebar di beberapa jalan di Kota Malang, bahkan juga di pagar rumah dinas Wali Kota Sutiaji di Jalan Ijen 2.

Kalimat yang serupa juga dituliskan di beberapa badan jalan, menggunakan cat warna putih. Yaitu di marka simpang empat Kayutangan (Rajabali), persimpangan Institut Teknologi Nasional (ITN) di Jalan Veteran, dan sekitar Patung Chairil Anwar di Jalan Basuki Rahmat.

Bacaan Lainnya

Aksi vandalisme itu diketahui pada Jumat (1/10/2021) pada pagi hari. Petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Malang langsung bergerak untuk menghapus tulisan tersebut.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan pelaku diduga menulis kalimat tersebut pada malam hari.

“Kami baru dapat laporan pagi tadi, kemungkinan baru semalam ya,” ujar Rahmat, Jumat (1/10/2021).

Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sementara, anggota Satpol PP juga sudah membersihkan coretan tersebut.

“Apabila pelaku ditemukan, maka pelaku itu diancam dengan hukuman kurungan tiga bulan penjara, atau denda Rp 10 juta,” katanya.

Pelaku dijerat Pasal 4 Huruf K Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono menambahkan bahwa tidak diperbolehkan membuat tulisan di atas marka jalan.

“Itu gak perkara tulisannya, apapun tulisannya gak boleh. Jadi itu yang kami tindak,” pungkasnya.

Sebagaj informasi, ‘Wali Kota Tewur Mundur Ji’ berarti Wali Kota Ruwet Mundur Ji. Sebab, kata ‘tewur’ jika dibalik menjadi ‘ruwet’. Membalik-balik kata merupakan salah satu kebiasaan warga Malang.

Pos terkait