Ketahuan Jual Curian ke Trenggalek, Maling Motor dan Kambing di Ponorogo Ditangkap Warga

Pencuri Motor Dibekuk Petugas Kepolisian
Pencuri Motor Dibekuk Petugas Kepolisian

LINTASJATIM.com, Trenggalek – Pelaku pencurian motor dan kambing di Ponorogo berhasil ditangkap warga. Penangkapan dilakukan saat pelaku hendak menjual hasil curian di Pasar Pahing, Trenggalek.

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa kambing dan motor hasil curiannya yang sebelumnya barang tersebut sudah diamankan warga sekitar,” jelas Kapolsek Tugu, AKP Supadi, Rabu (30/6/2021).

Bacaan Lainnya

Pelaku pencurian adalah Suroto (44) warga Dusun Wates, Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Ponorogo. Tertangkapnya pelaku pencurian ini berawal dari kecurigaan salah seorang warga Desa Tumpakpelem, yang melihat pelaku membawa sepeda motor Supra X bernomor polisi AG 5288 YF, serta seekor kambing di Pasar Pahing, Dermosari.

Saksi mengaku curiga kepada Suroto, sebab ia tahu barang yang dibawa Suroto tersebut milik warga lain yang kebetulan tetangga saksi.

“Kebetulan korban adalah Kateno, tetangga saksi. Jadi hafal dengan kambing maupun sepeda motor yang dibawa pelaku tersebut,” ujarnya.

Kemudian, saksi dan sejumlah warga yang berada di pasar berusaha mengamankan pelaku dan barang bukti. Setelah diintrogasi warga, pelaku akhirnya mengakui bahwa ia telah mencuri motor dan kambing di rumah Kateno tepatnya di Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

“Kami mendapat laporan adanya penangkapan tersebut. Kami langsung meluncur ke lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Tugu,” imbuhnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di kantor polisi, pelaku Suroto mengaku mencuri sepeda motor dan kambing Kateno sekitar pukul 4.30 WIB. Kemudian, pelaku langsung menjualnya ke pasar.

“Karena lokasi pencurian berada di wilayah Sawoo, Ponorogo, maka proses hukum terhadap pelaku kami serahkan ke Polsek Sawoo, Ponorogo,” jelas Supadi.

Menurut catatan kepolisian, pelaku Suroto merupakan residivis yang berulangkali masuk penjara dalam kasus yang sama.

“Sebelumnya, dia juga pernah dipenjara di Trenggalek karena kasus pencurian,” pungkas Supadi.

Pos terkait