Kakek Nenek di Pakel Tulungagung Dianiaya Tetangga, Pelaku Diamankan Polisi

LINTASJATIM.com, Tulungangung – Sepasang suami istri yang telah lanjut usia dianiaya tetangganya sendiri menggunakan sebilah sabit. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 17.40 Wib.

Pasangan suami istri yang menjadi korban adalah Yusman (70) dan Sumarni (59) warga Dusun Sidomakmur, Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Sementara itu, pelaku adalah tetangga korban bernama Begi Nurjianto (30).

Bacaan Lainnya

Kronologi penganiayaan ini pertama kali diketahui oleh Suyadi yang mendengar teriakan minta tolong usai menghadiri hajatan di rumah tetangganya.

Usai mencari sumber suara, Suyadi menemukan Yusman dalam kondisi terluka terkapar di pinggir jalan. Melihat pelaku yang melakukan penganiayaan memakai sebilah sabit, Suyadi mencoba melerai, namun usai melancarkan aksinya pelaku kabur meninggalkan lokasi.

Akibat penganiayaan ini, kedua korban mengalami luka parah. Sumarni menderita luka di bagian kepala dan ibu jarinya putus.

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sabit yang digunakan pelaku. Polsek Pakel juga telah mengamankan pelaku.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman tentang motif pelaku menganiaya kedua korban.

“Untuk motifnya apa, masih kami dalami,” ujar Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti, Minggu (25/4/2021), seperti dilansir dari laman detik.com.

Pos terkait