Pelaku Pelempar Bom Molotov ke PN Kota Probolinggo Diringkus, Ini Motifnya

LINTASJATIM.com, Probolinggo – Teka-teki pelaku pelemparan bom molotov ke PN Kota Probolinggo pada Selasa (8/12/2020) akhirnya terkuak.

Polisi meringkus dua pelaku yakni Rafid (27), warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dan Abdul Rosi (22), warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Muhammad Raden Jauhari mengungkap motif pelemparan bom molotov ini ditengarai oleh sakit hati lantaran dimarahi oleh salah satu petugas di kantor tersebut.

“Kedua tersangka melempar molotov atau bondet ke pos satpam di PN Kota Probolinggo karena mereka sakit hati lantaran dimarahi oleh salah satu penjaga di kantor tersebut saat bleyer-bleyer motor,” ungkapnya, Selasa (22/12/2020).

Mereka melemparkan bom molotov pada Selasa (8/12/2020), sekitar pukul 03.00 Wib. Total bondet yang dilempar berjumlah 8, dan satunya meledak.

Mereka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX nopol N 6703 QC warna merah yang dikemudikan oleh Rafid. Menurut pengakuan pelaku Rafid mendapatkan bondet tersebut dari hasil rakitannya sendiri.

Akibat ulahnhya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Kedaruratan Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa, menyimpan, memiliki persediaan bahan peledak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pos terkait