LINTASJATIM.com, Trenggalek – Satreskrim Polres Trenggalek bersama Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus lima pelaku penyerangan dam teror bom Molotov di dua rumah di Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek.
Akibat ulah mereka, kedua rumah warga milik Heri Sulistiawan dan Musnan rusak dan satu korban menderita luka bakar.
Kelima pelaku tersebut adalah RTS (19), DNH (22) warga Desa Ngulanwetan, VC (23), FVA (28) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, dan GS yang masih dibawah umur.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan, pelaku melempar bom motolov yang terbuat dari botol berisi bensin dan ada sumbunya.
“Kejadian itu membuat jendela rumah korban pecah dan anak korban mengalami luka bakar berat di bagian kaki kanan,” kata Doni di Mapolres Trenggalek, Sabtu (12/9/2020).
Pelaku melakukan teror bom molotov ini pada Kamis (9/9/2020) dini hari. Akibatnya tikar, tirai jendela, helm, kotak pensil, dan benda lain ludes terbakar.
Sedangkan, satu korban yang mengalami luka bakar di bagian kaki kanannya adalah Putri dari Musnan yang dilakukan DNH dan VC dari jendela rumah.
Pelaku lain yakni GTS, RTS, dan FVA berperan melakukan pelemparan di rumah Heri Sulistiawan dari pagar rumah.
Tak hanya itu, sebelum melakukan aksinya kelima pelaku sempat minum-minuman keras. Dalang dari teror bom molotov ini adalag VC.