Endorse Tiket Pesawat Ilegal, Artis Boy William Diperiksa Polda Jatim

Ilustrasi Tiket Pesawat
Ilustrasi Tiket Pesawat

LINTASJATIM.com, Surabaya – Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil artis Boy William terkait pemeriksaan kasus Carding. Sebelumnya sejumlah artis dan selebgram dipanggil untuk diperiksa.

Kasus Carding atau penjualan tiket murah hasil pembobolan kartu kredit sempat mencuat pada Februari dan kembali bergulir.

Bacaan Lainnya

Dalam pengakuannya usai diperiksa, Boy mengatakan bahwa ia dicecar 30 pertanyaan terkait kasus tersebut. Boy diperiksa terkait endorse terhadap bisnis illegal @tiketkekinian.

Boy William berstatus sebagai saksi yang menyeret empat tersangka yaitu Mira Deli Ruby, Sergio Chondro, Farhan Darmawan, dan MK.

Boy tak menampik telah menerima imbalan endorse berupa tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Paris, namun ia tak mengetahui jumlah nominalnya.

“Kalau nominalnya enggak tahu, tapi bener menerima jasa tiket untuk pulang pergi,” jelasnya, di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/7/2020).

Boy menambahkan ia tak mengenal pelaku dengan baik kecuali pada saat kerjasama persetujuan terkait endorse dan hanya mengenal dua pelaku saja.

“Kenal tapi sama empat pelaku ndak kenal. Saya Cuma kenal sama dua inisial S dan M. Dan itu pun setelah ketemuan membuat deal ini. Mereka member saya untuk jasa terbang. Dari situ kita meeting dan kita kenal dari situ saja,” paparnya.

Terkait hal ini Boy mengatakan ia tak tahu menahu jika perjanjian bisnis endorse yang ia jalin tersebut illegal. Boy juga menambahkan akan lebih selektif memilih pekerjaan terkait endorse. Apalagi sebagai Public Figure ia mempunyai banyak pengikut.

“Kita harus sadari kita punya followers yang cukup luas dengan aku meng-endorse sebuah perusahaan yang mungkin bisa bilang, sorry, kurang jelas saya ndak mau followers saya ikut terjebak dalam hal itu,” ujarnya.

Sebelumnya artis lain yang telah diperiksa terlebih dahulu ada Jessica Iskandar, Gisella Anastasya, Tyas Mirasih, Aw Karin, dan lain-lain.

Sedangkan Boy William telah dipanggil sejak Maret lalu. Namun harus tertunda akibat wabah Covid-19 merebak.

Akibat bisnis illegal yang digeluti para tersangka. Keuntungan yang didapat hingga ratusan juta rupiah. Keuntungan tersebut digunakan untuk membayar artis yang telah menjalin bisnis endorse dengan @tiketkekinian. (Dyah/Stj)

Pos terkait