LINTASJATIM.com, Surabaya – Penyidik Polda Jawa Timur menemukan sejumlah petunjuk penting dari ponsel milik Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun.
Barang bukti elektronik tersebut mengungkap dugaan perselisihan yang berulang antara Dwi Bagus dan Dini sebelum kedua korban tewas. Bahkan, polisi menemukan aktivitas pencarian di internet yang diduga berkaitan dengan rencana tindak pidana tersebut.
Dikutip dari detikJatim.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengatakan, konflik antara tersangka dan korban ternyata tidak hanya terjadi menjelang peristiwa pembunuhan.
“Ya, informasi awal seperti yang kami sampaikan di rilis pertama bahwa peristiwa itu meningkat dikarenakan ketidakhadiran (tersangka di acara ulang tahun anak Dini), tapi sebelumnya rupanya mereka sudah ada cekcok-cekcok awal antara korban dengan pelaku. Nah, itu juga bisa kita temukan ada beberapa fakta di handphone-nya pelaku,” kata Roy di Mapolda Jatim, Selasa (3/11/2026).
Temuan lain yang menjadi perhatian penyidik adalah aktivitas penelusuran internet yang dilakukan Dwi Bagus jauh sebelum pembunuhan terjadi. Polisi menduga riwayat pencarian tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Ini juga masih kita dalami, namun di beberapa bukti handphone kami sudah temukan bahwa jauh sebelum peristiwa ini dia sudah mulai searching,” ungkap Roy.
Meski demikian, polisi belum memastikan secara rinci hubungan antara riwayat pencarian tersebut dengan dugaan perencanaan pembunuhan.
Penyidik juga masih menelusuri penyebab perselisihan antara keduanya. Saat ditanya apakah konflik dipicu persoalan ekonomi atau keinginan Dini untuk dinikahi secara resmi, Roy menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman.
“Ya, ini masih pendalaman juga, cuman kan sekilas ya, cek-coknya karena ada keributan-keributan kecil, pelaku ini memendam rasa. Ini kan masih kita pendalaman ya,” tuturnya.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 16 saksi dan melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain mengumpulkan keterangan saksi dan bukti elektronik, penyidik juga memastikan identitas tulang yang sebelumnya ditemukan dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
Roy menyampaikan, hasil pemeriksaan DNA menunjukkan tulang tersebut memiliki kecocokan dengan keluarga korban.
“Yang terbaru itu bahwa kan kita tadinya kita nggak yakin ini tulang siapa, ternyata tulang itu sudah kita temukan dan kita bawa laboratorium, hasil DNA-nya identik dengan keluarga korban,” pungkasnya.
Diketahui, Dwi Bagus diduga menghabisi nyawa Dini dan AGF pada 20 September 2026. Setelah mencekik kedua korban, tersangka diduga membawa jasad mereka ke rumahnya untuk dibakar dan kemudian dimasukkan ke mesin penggilingan.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polda Jatim untuk mengungkap secara menyeluruh motif, persiapan, serta rangkaian tindakan tersangka sebelum dan sesudah pembunuhan.





