LINTASJATIM.com, Madiun – Pekerjaan Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun, terungkap melalui kesaksian Martha Amalia Iflahah (34), istri sahnya.
Dikutip dari detikJatim.com, Martha mengungkapkan, Dwi Bagus merupakan seorang engineer freelance yang kerap mendapat proyek pekerjaan hingga ke luar negeri. Sebelum menekuni pekerjaan lepas, suaminya sempat bekerja di perusahaan swasta di Jakarta yang bergerak di bidang survei minyak.
Menurut Martha, keputusan Dwi Bagus beralih menjadi pekerja lepas diambil pada Agustus 2023. Sejak saat itu, cakupan pekerjaannya semakin luas karena mendapat tawaran proyek dari dalam maupun luar negeri.
“Jadi suami saya itu bekerja sebagai engineer. Dan mulai Agustus 2023, suami saya menjadi freelance. Jadi sebelumnya sempat ikut di salah satu perusahaan swasta di Jakarta sebagai engineer. Di perusahaan survei minyak,” kata Martha, Selasa (3/11/2026).
Inggris menjadi negara pertama yang memberikan proyek kepada Dwi Bagus setelah beralih menjadi pekerja lepas. Selanjutnya, dia memperoleh pekerjaan di sejumlah negara lain melalui kerja sama dengan agen internasional.
“Pecah telur saat menjadi freelance itu dia pertama kerja di Inggris. Kemudian lanjut di beberapa negara. Jadi memang ritme kerja suami saya tergantung projek,” ungkapnya.
Martha menjelaskan, aktivitas pekerjaan suaminya mengikuti durasi kontrak dari masing-masing agen. Sebagai contoh, Dwi Bagus pernah mendapatkan proyek dari agen di Inggris dengan masa kerja delapan minggu.
“Jadi misalnya dengan agen A di Inggris selama 8 minggu. Itu seperti ada MoU atau kontraknya di awal. Kemudian dia izin kepada saya akan bekerja sama berapa lama, dan kemudian off,” jelas Martha.
Setelah menyelesaikan kontrak, Dwi Bagus biasanya kembali ke rumah sebelum memperoleh pekerjaan berikutnya. Namun, masa jeda tersebut tidak menentu, mulai dari satu hingga dua minggu, bahkan bisa mencapai satu bulan.
“Dan setelah off ini tidak pasti. Kadang 1 minggu atau 2 minggu di rumah. Kadang sebulan ketika belum mendapatkan kontrak lagi, itu sangat mungkin terjadi. Tapi ya kadang seminggu, sudah dipanggil kerja lagi,” tambahnya.
Martha juga mengaku tidak pernah membatasi aktivitas pekerjaan suaminya ataupun melakukan pemeriksaan berlebihan terhadap komunikasi pribadinya. Dia mengaku memberikan kepercayaan penuh kepada Dwi Bagus selama menjalani kehidupan rumah tangga.
“Terlepas dari itu semua, saya merasa saya itu tipe orang yang sudah apa yang kamu kerjakan di luar, aku mempercayakan itu. Aku pasrahkan penjagaan itu kepada Yang Maha Penjaga. Artinya misalkan itu mengkhianati saya, ternyata membohongi saya, itu urusanmu,” tuturnya.
Dia bahkan mengaku bukan tipe pasangan yang kerap memeriksa telepon genggam suaminya atau meminta bukti aktivitas selama berada di luar rumah.
“Jadi saya bukan tipe mengecek HP suami. Sedikit minta pap dan lain sebagainya. Saya bukan seperti itu karena saya percaya penuh kepada beliau. Dan selama itu dia izin, pamit bekerja kemudian saat pulang mengabari,” pungkasnya.
Di sisi lain, Dwi Bagus kini terseret perkara dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya. Peristiwa tersebut bermula dari hilangnya kedua korban sejak 20 September 2026. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan mereka ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Dalam proses penyelidikan, polisi menetapkan Dwi Bagus sebagai tersangka. Dia diketahui merupakan suami siri Dini, sedangkan Martha adalah istri sah yang menikah dengannya secara resmi pada 2023.
Polisi menduga pembunuhan terhadap kedua korban terjadi pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah Madiun. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap Dwi Bagus di Jombang pada 25 Oktober 2026.
Untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut, polisi menggelar rekonstruksi di sejumlah lokasi pada 27 Oktober 2026. Penyidik juga mendalami dugaan cara tersangka menghilangkan jejak kedua korban.





