LINTASJATIM.com, Sampang – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, memasuki tahap penyidikan.
Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, para terlapor belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polres Sampang. Polisi kini melayangkan panggilan kedua dan menyiapkan langkah jemput paksa jika kembali mangkir.
Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Fajri Nur Alim mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk melengkapi berkas perkara sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
“Sudah naik Sidik, masih melengkapi keterangan saksi,” kata Fajri, Kamis (20/8/2026).
Menurut Fajri, panggilan pertama telah disampaikan kepada para terlapor. Namun, tidak satu pun hadir memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin lalu.
“Senin kemarin dipanggil tidak datang. Jadi diluncurkan panggilan kedua,” ujarnya.
Kuasa hukum korban, Achmad Bahri, membenarkan adanya perkembangan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menyebut pihaknya telah memperoleh informasi bahwa para terlapor belum memenuhi panggilan penyidik.
Bahri mengatakan, panggilan kedua menjadi kesempatan bagi para terlapor untuk hadir dan memberikan keterangan. Jika kembali tidak datang tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, penyidik dapat mengambil langkah berikutnya sesuai ketentuan hukum.
“Terlapor informasinya telah memanggil terlapor satu kali tidak menghadap. Sekarang sudah dilayangkan surat pemanggilan kedua apabila dua kali dipanggil tidak datang maka mereka harus dijemput secara paksa,” jelas Bahri.
Sementara itu, penyidik masih berupaya memperkuat alat bukti dan melengkapi keterangan sejumlah saksi. Pemeriksaan terhadap korban juga menjadi bagian dari proses pendalaman perkara.
Bahri menyebut penyidik berencana mendatangi lokasi untuk menggali keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian kejadian secara lebih utuh.
“Informasi terkini pihak Polres mau turun ke lokasi untuk memeriksa saksi-saksi, di antaranya saksi korban,” tandasnya.
Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan status hukum akan dilakukan setelah penyidik memperoleh keterangan dan bukti yang dinilai cukup.






