Suami Istri Kompak Curi HP, Diringkus Polisi

Residivis asal Kediri yang mengajak istrinya untuk mencuri HP di Nganjuk. Sumber foto: www.detik.com
Residivis asal Kediri yang mengajak istrinya untuk mencuri HP di Nganjuk. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Nganjuk – Aksi pencurian handphone yang melibatkan pasangan suami istri berhasil diungkap jajaran Polres Nganjuk. Keduanya, yang diketahui merupakan warga Kediri, diringkus setelah sempat beraksi selama beberapa bulan.

Dikutip dari detikJatim.com, pelaku berinisial AS (56), seorang residivis kasus pencurian, dan istrinya SK (49) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Grogol, Kediri, Kamis (16/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja tim gabungan.

“Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Pace,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan handphone milik warga di sebuah toko kelontong Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, pada 30 Desember 2025. Saat itu, korban meletakkan ponselnya di dashboard sepeda motor sebelum berbelanja.

“Namun saat kembali, HP tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi di Polsek Pace,” terang Fajar.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya melacak keberadaan mereka di wilayah Kediri. Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, menyebut keduanya tidak berkutik saat diamankan.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kami lacak dan diamankan di rumahnya. Keduanya mengakui perbuatannya,” jelas Pujo.

Dalam aksinya, SK diketahui turut berperan aktif mendampingi suaminya. Sementara AS merupakan pelaku utama yang sudah pernah terjerat kasus serupa.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, tiga unit handphone, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kini, kedua pelaku harus kembali berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pos terkait