Pembunuh Wanita di Hutan Pacet Berhasil Diringkus, Apa Motifnya?

Mayat Wanita yang Ditemukan di Hutan Pacet Mojokerto

LINTASJATIM.com, Mojokerto – Polisi akhirnya berhasil menciduk dua otak pelaku pembunuhan terhadap wanita berambut pirang yang ditemukan di Hutan wilayah Gajah Mungkur, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengungkap, pelaku pembunuhan seorang karyawati pabrik di Pasuruan atas nama Vina Aisyah Pratiwi (21) berjumlah dua orang laki-laki. Kedua tersangka ditangkap oleh Tim Satreskrim Mojokerto di Wilayah Porong, Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Dua tersangka tersebut adalah Mas’ud Andi Wiratama (23) asal Kecamatan Porong, Sidoarjo yang merupakan sahabat sekaligus tetangga dekat korban, dan Rifat Rizatun Nizar (20) asal Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.

“Tim gabungan menangkap dua pelaku bernama Mas’ud dan Rifat. Disini sebagai pelaku uatama adalah Mas’ud yang merupakan tetangga sekaligus sahabat korban,” ungkap AKBP Dony di Kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Jum’at (26/6/2020).

Dony mengatakan Rifat diciduk di tempat kerjanya pada Kamis, (25/6/2020) pada pukul 08.00 Wib. Rifat bekerja di Warung Kopi, jalan Arteri, Porong, Sidoarjo. Sedangkan Mas’ud diringkus di tepi jalan Arteri Porong, Sidoarjo pada pukul 14.45 Wib dihari yang sama.

Diketahui sebelumnya korban yang merupakan warga asal Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo ini sempat keluar rumah pada Selasa (23/6/2020) dan meninggalkan sepeda motornya serta pergi bersama pelaku.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu pakaian korban saat dibunuh, tambang plastik warna hijau sekitar 1 meter, helm dan sepeda motor korban Honda Beat hitam nopol AG 6889 CV, 1 unit ponsel milik korban.

Tak hanya itu, barang bukti lain juga disita petugas berupa tongkat besi sekitar 50 cm, sepeda motor tersangka Rifat Honda CB 150 R nopol W 6958 UD serta mobil Daihatsu Ayla warna putih nopol W 1502 NU.

Berdasarkan rekam medis hasil autopsi menyatakan bahwa korban tewas dianiya akibat luka di kepala, luka sobek di pelipis kanan, dan bibir dengan menggunakan benda tumpul.

“Tersangka Rifat membekap korban dengan sarung dan menjeratnya dengan tambang plastik. Selanjutnya tersangka Mas’ud memukul kepala korban menggunakan tongkat besi,” tandasnya.

Sementara itu, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan wanita tersebut.

Mayat Vina ditemukan dalam kondisi terlentang bersimbah darah di Jurang sedalam kurang lebih 20 meter, Mojokerto oleh wisatawan yang berselfi di dekat lokasi kejadian pada Rabu, (24/6/2020) pukul 15.30 Wib.

Pos terkait