LINTASJATIM.com, Mojokerto – Polisi mengungkap fakta baru terkait perempuan berambut pirang yang ditemukan di hutan area tikungan Gajah Mungkur, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Rabu (24/6/2020).
Korban adalah VN (21) asal Kediri dan berdomisili di Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Diketahui korban merupakan seorang karyawati di sebuah Pabrik di Pasuruan.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa beberapa kolega dan keluarga korban serta meminta keterangan saksi yang pertama kali melihat penemuan mayat tersebut.
Polisi sudah memastikan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan dengan ditemukannnya luka di bagian kepala. Korban tewas diduga karena dianiaya menggunakan benda tumpul.
Dikutip dari jatim.inews.id, AKP Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Rifaldi Hangga Putra menyatakan ada beberapa benda milik korban yang hilang dan masih dilacak keberadaannya.
“Ada barang milik korban yang hilang yakni sebuah handphone. Aparat masih menelusuri barang-barang lain,” tandasnya, Kamis (25/6/2020).
Sebelumnya, ditemukan perempuan berambut pirang dalam kondisi bersimbah darah di Jurang sedalam kurang lebih 20 meter.
Korban pertama kali ditemukan oleh wisatawan asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang sedang asyik berfoto. Saat itu saksi sedang berkunjung dekat lokasi kejadian.