Pria Ini Hajar Mantan Istri dan Pacarnya Pakai Pipa Besi

Pelaku Penganiayaan

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pria bernama Harianto (43) asal Kalilom I diamankan petugas lantaran terbukti menganiaya Achmad Husaini warga Surabayan II di Jalan Dukuh Setro gang X, Tambaksari Surabaya.

Harianto cemburu karena korban dekat dengan mantan istrinya yang bernama Tri Purnami. Korban dihajar oleh pelaku menggunakan pipa besi hingga terkapar dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Bacaan Lainnya

Akibat pukulan benda keras itu, Achamad Husaini mengalami luka di bagian tangan kanan dan kepala. Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Menurut Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (3/6/) sekitar pukul 20.30 Wib.

“Pada insiden itu si mantan istri juga dianiaya oleh pelaku dengan cara ditampar. Pelaku saat ini sudah kami amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Didik, Jum’at (5/6/2020).

Dari informasi yang diperoleh, Tri Purnami dan pelaku baru bercerai beberapa bulan lalu karena sering terlibat pertengkaran. Setelah mereka pisah, Tri Purnami kemudian memiliki pasangan baru.

Tersangka cemburu karena mantan istri punya pasangan baru. Ketika keduanya pulang dari daerah Dukuh Setro tiba-tiba pelaku menghadang korban. Pelaku yang terbakar api cemburu itu lantas memukul korban menggunakan besi mengenai tangan dan kepala.

“Tak terima dengan perlakukan mantan suami, Tri Purnami lalu memukul tersangka yang kemudian dibalas tamparan di pipinya. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke polisi,” ungkapnya.

Saat kejadian, kebetulan ada anggota polisi yang sedang patroli sehingga pelaku langsung diamankan oleh petugas. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.

Pos terkait