Pelaku Arisan Lele di Magetan Dibekuk, Polisi Minta Para Korban Supaya Melapor

Keterangan Polres Magetan
Keterangan Polres Magetan

LINTASJATIM.com, Magetan – Lelang arisan atau yang dikenal dengan Arisan Lele di Magetan disebut banyak memakan korban. Akan tetapi, yang melaporkan baru 3 orang saja. 

“Ya kalau yang cerita banyak. Yang datang ke Polres Magetan banyak. Tapi yang resmi melaporkan hanya 3 orang, ” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan, IPTU Rudy Hidajanto, Selasa (4/1/2022). 

Bacaan Lainnya

Dia mengaku yang tiga melapor hanya kerugian sedikit. Korban pertama rugi Rp 8.8 juta, korban kedua Rp 7.2 juta, korban ketiga Rp 66 juta. 

“Padahal yang datang itu ada yang rugi sampai Rp 200 juta lebih. Kalau ditotal bisa mencapai Miliaran, ” kata Rudy. 

Dia berharap untuk korban lain segera melapor ke pihak Polres Magetan. Sehingga bisa dijadikan satu untuk dakwaannya. 

“Kalau tidak nanti prosesnya setelah yang lapor ini lagi. Segera datang saja dan melakukan laporan resmi, ” paparnya. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Magetan mengungkap kasus penipuan berkedok arisan. Tersangka yang diamankan Yunita warga Kabupaten Magetan.

“Kalau korbannya warga Kecamatan Maospati dan Kartoharjo. Namanya adalah lelang arisan atau dikenal dengan sebutan arisan lele,” ujar Kapolres Magetan, AKBP Yachob Silvana Delareskha, Kamis (30/12/2021).

Modusnya, kata dia, Yunita ini membuat status di WhatsApp bahwa ada pembukaan arisan sebesar Rp500 ribu. Nanti yang ikut arisan tersebut akan mendapatkan uang Rp700 ribu.

“Jaraknya seminggu. Jadi umpama tanggal 20 itu korban memberikan uang Rp500 ribu, nanti tanggal 27 korban mendapatkan Rp700 ribu,” katanya.

Selain itu, kata dia, juga ada keuntungan yang didapatkan member lain jika mendapatkan member baru. Akan tetapi tidak berlangsung lama. Hanya bertahan 1 tahun. “Karena akhir-akhir ini, tidak ada orang tertarik. Jadi macet, pelaku tidak bisa membayarkan member yang terlanjur masuk,” tambahnya.

Pos terkait