Pria Pencuri Ratusan Skincare di Banyuwangi, Ternyata Langganan Keluar Masuk Penjara

LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Seorang pria di Banyuwangi nekat mencuri ratusan skincare. Diketahui, pelaku bernama Abraham Sinau (51), warga Jembrana, Bali. Saat ini, ia sudah diamankan pihak kepolisian.

Usut punya usut, tersangka tidak baru kali ini mencuri, namun ia sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang serupa.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini bermula saat video yang merekam aksi pencurian tersebut viral. Pencurian ratusan produk kosmetik dilancarkan pelaku di salah satu toko kosmetik yang berada di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri.

AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi mengatakan bahwa dari rekaman CCTV itulah pihaknya melakukan penyelidikan.

“Dari rekaman CCTV itu kita lakukan penyelidikan, hingga akhirnya kita berhasil menangkap tersangka saat berada di rumah istrinya di Kecamatan Kalipuro,” ujarnya, Jumat (12/11/2021).

Menurut keterangan Mustijat, Abraham sudah sering kali melakukan aksi pencurian. Total dia keluar masuk penjara sebanyak 5 kali.

“Kita sudah berhasil menangkap tersangka berinisial (AS). Dia merupakan residivis dan sudah 5 kali masuk penjara,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan menyatakan, imbuh Mustijat, rupanya dia tidak hanya beraksi di toko kosmetik. Sebelumnya ia juga membobol sebuah warung di Kelurahan Sumberrejo Kecamatan Banyuwangi kota dan menggasak puluhan pak rokok berbagai merk.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan bungkus rokok berbagai merek. Sementara, untuk barang bukti ratusan produk kosmetik sudah dijual tersangka ke seorang penadah. Kami masih melakukan pengejaran,” tegasnya.

Karena perbuatannya, tersangka kini harus ditahan di Polresta Banyuwangi. Ia dijerat pasal 363 KUHP.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” tandas Mustijat.

Pos terkait