LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Identitas pencuri pakaian dalam wanita di Banyuwangi akhirnya terungkap. Pelaku tak lain merupakan tetangga korban.
Pelaku berinisial DAV (20), warga Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Polisi bersama timnya mempelajari video rekaman CCTV dan pelaku mengakui perbuatannya.
Tersangka mengakui perbuatannya setelah hasil rekaman CCTV milik korban ditunjukan,” ujar Karyadi, Rabu (6/10/2021).
Karyadi menambahkan bahwa kasus tersebut termasuk tindak pidana ringan (tipiring) karena kerugian korban tidak masuk pidana. Kasus ini akhirnya berakhir damai melalui mediasi secara kekeluargaan antara dua belah pihak.
Tersangka juga akan mengganti rugi nominal barang yang dicurinya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Menurut pengakuan korban, barang yang hilang adalah 1 set lingerie, 10 set celana dalam dewasa, 2 set BH, dan 3 set celana dalam anak-anak.