LINTASJATIM.com, Jember – Pihak kepolisian Jember terus mengusut dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19. Hingga saat ini, 7 orang sudah dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan 7 orang sudah diperiksa dari unsur dinas atau pun luar dinas.
“Nanti hasilnya akan kita sampaikan. Karena masih perlu kita dalami lagi,” ujarnya kepada Tim Media, Selasa (31/8/2021).
Menurut keterangannya, beberapa orang yang telah diperiksa adalah Plt Kepala BPBD Jember M Djamil, Kabid 2 BPBD Jember Penta Satria, dan Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.
“Setelah proses pemeriksaan ini, kami akan lakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lagi, setelah selesai nanti akan kita gelar perkara,” ujar Komang.
Proses penyelidikan ini, imbuhnya, Polres Jember didukung oleh Polda Jatim. Sehingga diharapkan prosesnya akan berjalan lebih cepat.
“Kami di-back up gabungan Tim Ditkrimsus Tipikor Polda Jatim. Sehingga nanti akan kolaborasi dengan Polres Jember berkaitan dengan kasus tersebut,” katanya.
Komang menyampaikan, penyelidikan gabungan ini sebagai upaya untuk mendapatkan hasil yang optimal terkait dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19.
“Penyelidikan gabungan ini akan join dan investigasi. Sehingga akan didapatkan hasil maksimal dan akurat, penyelidikan juga akan menyeluruh,” tandasnya.