Trotoar Surabaya Dikritik, Akses Disabilitas Terhambat

Trotoar di Jalan Embong Malang Surabaya yang jadi sorotan karena mengganggu akses pejalan kaki. Sumber foto: www.detik.com
Trotoar di Jalan Embong Malang Surabaya yang jadi sorotan karena mengganggu akses pejalan kaki. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Keberadaan bangunan replika di atas trotoar Jalan Embong Malang, Surabaya menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat disabilitas. Fasilitas publik yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki dinilai justru menyulitkan, terutama bagi penyandang kebutuhan khusus.

Dikutip dari detikJatim.com, aktivis disabilitas Tutus Setiawan (45) menegaskan, fungsi trotoar tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan lain, termasuk penempatan bangunan replika. Menurutnya, keberadaan struktur tersebut telah melanggar prinsip dasar trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita kembalikan ke makna trotoar, fungsinya untuk pejalan kaki supaya lebih aman. Ketika ada bangunan di atas trotoar, berarti sudah menyalahi fungsi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menilai, sekecil apa pun ruang yang terpakai tetap berdampak besar, khususnya bagi pengguna kursi roda dan tunanetra yang membutuhkan ruang gerak memadai. Kondisi trotoar yang menyempit dinilai berisiko terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna.

Tak hanya itu, Tutus juga menyoroti minimnya standar aksesibilitas yang diterapkan. Fasilitas seperti guiding block dan jalur landai dinilai belum optimal, bahkan kerap dipasang tidak sesuai fungsi.

“Guiding block itu ada dua jenis, tapi di banyak trotoar Surabaya tidak ada tanda itu. Jadi kita bisa langsung mentok tembok atau bahkan turun ke jalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan trotoar di Surabaya bukan hanya terjadi di satu lokasi. Berdasarkan hasil pengamatan bersama komunitas pejalan kaki, banyak trotoar digunakan untuk parkir, lapak pedagang, hingga rusak tanpa perbaikan.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan aturan, meski regulasi terkait aksesibilitas sudah tersedia.

“Aturannya sudah ada, tapi sering tidak dijalankan. Trotoar dibangun, tapi setelah itu tidak dijaga fungsinya,” katanya.

Tutus pun mendesak pemerintah kota untuk mengambil langkah tegas, termasuk memindahkan atau membongkar bangunan yang menghalangi trotoar. Ia mengingatkan, pembiaran terhadap pelanggaran hanya akan membuat kondisi semakin dianggap wajar.

“Kalau sesuatu yang salah terus ditoleransi, lama-lama akan dianggap biasa,” pungkasnya.

Pos terkait